Abstrak


Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan Tetap dan Karyawan Tidak Tetap PT X atas Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023


Oleh :
Ananda Rizqika Pangastuti - V1522009 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan mengetahui perhitungan PPh Pasal 21 atas gaji karyawan tetap dan karyawan tidak tetap PT X dengan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) atas berlakunya PP No 58 Tahun 2023 serta mengetahui komparasi perhitungan menggunakan tarif TER dan tarif Pasal 17. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dengan data gaji yang diperoleh dari PT X. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan PPh 21 karyawan tetap terdapat tambahan penghasilan berupa THR yang menyebabkan lebih bayar pada akhir tahun. Pada perhitungan PPh 21 karyawan tidak tetap terdapat karyawan yang terpotong pajak meskipun penghasilannya masih di bawah PTKP. Sedangkan jika menggunakan tarif Pasal 17 perhitungan karyawan tetap akan menghasilkan kurang bayar dan karyawan tidak tetap nihil.

Kata Kunci: Tarif TER, Tarif Pasal 17, Pajak Penghasilan Pasal 21