Sektor pertanian merupakan sektor yang dapat diandalkan di Indonesia,
terutama selama krisis ekonomi dan kesehatan tahun 2020–2022. Meskipun sektor
ini menunjukkan pertumbuhan positif, mayoritas petani padi di Kabupaten Madiun
masih bergantung pada sistem tengkulak yang bersifat eksploitatif, dengan nilai
tukar petani (NTP) tanaman pangan pada Juli 2025 yang rendah yaitu 112,17.
Kemitraan berbasis korporasi agroindustri menawarkan alternatif berkeadilan
melalui penyediaan akses modal, teknologi, dan pemasaran terjamin, namun adopsi
kemitraan ini masih sangat terbatas, di Kabupaten Madiun, BPS (2024) hanya
terdapat 4 kemitraan berbasis korporasi agroindustri, di samping terdapat 94,5
ribu rumah tangga petani. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor
yang memengaruhi sikap petani padi terhadap kemitraan berbasis korporasi
agroindustri di Kabupaten Madiun. Faktor yang diteliti meliputi pendidikan
formal, pendidikan nonformal, pengalaman pribadi dalam berusaha tani dan
bermitra, pengaruh orang lain yang dianggap penting, dan keterpaan media massa.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan survei terhadap 52 petani
mitra yang ditentukan dengan teknik proportional random sampling dari 4
kemitraan di tiga kecamatan: Kebonsari, Pilangkenceng, dan Sawahan. Analisis
data menggunakan regresi linier berganda dengan IBM SPSS Statistics 26. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengalaman pribadi dalam berusaha tani dan
bermitra, pengaruh orang lain yang dianggap penting, dan keterpaan media massa,
berpengaruh signifikan terhadap sikap petani, sedangkan pendidikan formal dan
nonformal tidak signifikan. Sikap petani terhadap kemitraan sangat positif,
pada aspek kognitif, afektif, dan konatif.