Kebijakan dan pembangunan
berdasarkan data di Indonesia masih mengalami berbagai kendala berupa kurangnya
ketersediaan data, data tidak representatif, data out of date.
Pemerintah menginisiasi kebijakan Satu Data Indonesia yang diatur dalam
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia untuk
meningkatkan tata kelola data di Indonesia. Kabupaten Boyolali merupakan salah
satu daerah yang melaksanakan kebijakan Satu Data Indonesia. Berdasarkan hasil
pengamatan sampai April 2025, Kabupaten Boyolali memiliki jumlah dataset
terpublikasi di Portal Satu Data Indonesia tingkat nasional sejumlah 97 yang
jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten
Boyolali memiliki jumlah dataset terpublikasi paling sedikit. Keberhasilan
implementasi Satu Data Indonesia tidak hanya diukur dari jumlah dataset yang
tersedia, tetapi juga dari kualitas dan akurasi data yang dihasilkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui critical success factors (faktor-faktor
penentu keberhasilan) dan strategi yang dapat dilakukan pada penerapan Satu
Data Indonesia di Kabupaten Boyolali. Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif dengan menggunakan teori critical success factors yang
dikemukakan oleh John F. Rockart (1978). Hasil penelitian menunjukkan adanya critical
success factors (faktor-faktor penentu keberhasilan) yang dihasilkan yaitu
ketersediaan pelaksana dengan kualifikasi bidang statistik, adanya Standar
Operasional Prosedur, kebijakan yang berlaku, dan adanya evaluasi secara
berkala. Kemudian strategi yang dapat dilakukan adalah pelaksanaan evaluasi
internal, Standar Operasional Prosedur mempertimbangkan kualifikasi pelaksana,
peningkatan kompetensi sumber daya manusia, mengembangkan fitur pelacakan
interaksi dan umpan balik (feedback) pada portal Satu Data Indonesia
Kabupaten Boyolali.