Abstrak


ANALISIS KETIDAKTERPADUAN DATA KEPENDUDUKAN ANTARA DATA BADAN PUSAT STATISTIK DAN DATA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN SRAGEN


Oleh :
Anggitama Titah Dewangga - E3121021 - Sekolah Vokasi

Kebijakan Satu Data Indonesia menjadi tantangan pemerintah dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan distribusikan antar instansi pemerintah daerah. Penelitian ini mengkaji secara komprehensif proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Sragen, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta menganalisis peran penting pemanfaatan data kependudukan dalam setiap dokumen perencanaan pembangunan. Metode penelitian kualitatif digunakan dengan mengumpulkan data melalui studi dokumen dan wawancara mendalam dengan pihak terkait di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketidakterpaduan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik yang selama ini dijadikan rujukan dalam dokumen perencanaan pembangunan, dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang seharusnya menjadi dasar utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengamanatkan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai dasar utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.  Ketidaksesuaian data kependudukan yang dimanfaatkan akan berdampak pada arah kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan data kependudukan yang efektif dan sesuai dalam setiap dokumen perencanaan pembangunan di Kabupaten Sragen.