Abstrak


PERAN SUTRADARA DALAM PRODUKSI FILM DOKUMENTER “REYOG PONOROGO AFTER THE DECISION”


Oleh :
Amira Gladys Naomi Utomo - V1122016 - Sekolah Vokasi

Tugas akhir dengan judul “Peran Sutradara pada Produksi Film Dokumenter Reyog Ponorogo After The Decisionberisi penjelasan mengenai upaya pemerintah, seniman, dan tokoh Reyog Ponorogo dalam upaya perlindungan dan mengembangkan nilai-nilai Intangible Cultural Heritage yang ada dalam Reyog Ponorogo pasca penetapan keputusan UNESCO.

Selama proses pembuatan film dokumenter ini, penulis bertugas sebagai sutradara yang memiliki tanggung jawab dalam merancang visi kreatif film, mengarahkan jalannya produksi di lapangan, serta memastikan bahwa pesan dan nilai yang ingin disampaikan melalui film dapat tersampaikan secara utuh dan sesuai tujuan. Sutradara juga bertanggung jawab dalam mengarahkan narasumber, memilih sudut pandang penceritaan, memimpin pengambilan gambar, serta melakukan evaluasi hasil produksi pada tahap pascaproduksi. Selain itu, sutradara turut berkoordinasi dengan tim produksi lain seperti kameramen, penulis naskah, dan editor untuk menjaga konsistensi estetika dan narasi sepanjang proses produksi.