Peneliti melakukan analisis dampak Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor properti yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2023. Metode yang digunakan pada penelitian adalah metode purposive sampling dengan pendekatan kuantitatif. Analisis hubungan antar variabel dilakukan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CSR berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Di antara proksi GCG, dewan komisaris independen tidak berpengaruh, kepemilikan saham institusional menunjukkan pengaruh positif signifikan, sedangkan kepemilikan saham manajerial tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa CSR dan sebagian elemen GCG memberikan peran penting dalam meningkatkan nilai perusahaan sektor properti di Indonesia.