Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transparansi dan akuntabilitas
terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia. Dalam konteks
pemerintahan yang menerapkan prinsip good governance, transparansi dan
akuntabilitas menjadi dua elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif dengan metode analisis regresi linear berganda. Sampel penelitian
terdiri dari 445 pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota di Indonesia yang
dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan ketersediaan data
tahun fiskal 2023. Variabel transparansi diukur melalui skor Indeks Pengelolaan
Keuangan Daerah (IPKD), sementara akuntabilitas diukur melalui Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kinerja pemerintah daerah diukur
berdasarkan nilai Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD)
yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa baik transparansi maupun akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Temuan ini mendukung teori
agensi dan memperkuat pentingnya keterbukaan informasi serta tanggung jawab
kinerja dalam meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas pelayanan
pemerintahan.