Abstrak
    
        
Eksistensi Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan) Tahun 1959-1962
    
    
        Oleh :
        Rozaqi Dauri Salam - B0418052 - Fak. Ilmu Budaya
    
    
        Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Latar belakang berdirinya Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan) Tahun 1959-1962. (2) Bagaimana keberlangsungan Bapekan Tahun 1959-1962 dalam menangani penyelewengan aparatur negara di Indonesia. (3) Apa yang melatarbelakangi pembubaran Bapekan Tahun 1959-1962. Penelitian ini menggunakan penelitian historis yang terdiri dari lima tahapan, yaitu Heuristik (pengumpulan sumber), Kritik sumber (kritik internal dan kritik eksternal), Interpretasi (analisis data), dan Historiografi (penulisan sejarah). Penelitian ini menggunakan arsip tekstual Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara, dan sumber dokumen sezaman, yaitu surat kabar dan majalah, serta buku dan karya tulis yeng mengangkat tema korupsi di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Bapekan merupakan badan pengawas aparatur negara yang didirikan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1959. Bapekan dibentuk untuk mengatasi penyelewengan oleh aparatur negara pasca disahkannya Demokrasi Liberal di Indonesia. Instabilitas politik dalam pemerintahan Indonesia era Demokrasi Liberal menyebabkan kontrol yang lemah terhadap aparatur negara. Celah itu dimanfaatkan oleh aparatur negara untuk melakukan praktik korupsi. Bapekan hadir sebagai lembaga yang mengontrol aparatur negara supaya sesuai dengan kehendak Presiden Soekarno dan cita-cita revolusi Indonesia. Dari tahun 1959-1962 Bapekan telah menangani berbagai macam persoalan korupsi di tanah Indonesia. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Bapekan didirikan oleh Presiden Soekarno dalam upaya untuk melaksanakan menifestasi politik USDEK untuk melakukan retool seluruh alat negara supaya demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin berjalan dengan baik. Dalam keberjalanannya Bapekan telah menjalankan tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh aparatur negara di Indonesia baik di pemerintahan pusat dan daerah. Tiga tahun kiprah Bapekan telah mengungkap dan menangani kasus korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Meskipun harus dibubarkan pada tahun 1962 karena Bapekan tidak dapat memenuhi harapan Presiden Soekarno dan alasan dinamika politik pada saat itu.