Abstrak


Aspek hukum putusan arbitrase asing di dalam sistem peradilan di Indonesia


Oleh :
Ajeng Juli Saraswati - E0005073 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah aspek hukum pelaksanaan putusan arbitrase asing di dalam sistem peradilan di Indonesia dengan melihat mengkaji pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia, upaya hukum terhadap putusan arbitrase asing di Indonesia serta hambatan-hambatan dalam pelaksanaan keputusan arbitrase asing. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian yang bersifat deskriptif yaitu penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan serta menguraikan semua data yang diperoleh, terkait dengan permasalahan yang diteliti. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui pengkajian pustaka-pustaka yang ada, yang berhubungan dengan penelitian ini, yang mencakup bahan hukum primer yang sifatnya mengikat dan mendasari bahan hukum lainnya seperti Undang-Undang, Keppres dan PERMA, bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku teks, kamus-kamus, jurnal-jurnal hukum, dan komentar atas putusan pengadilan, dan bahan hukum tertier yang memberi petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, terdiri dari kamus hukum, kamus Bahasa Indonesia dan ensiklopedia. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu dengan menganalisis putusan pengadilan serta membuat catatan dari buku literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen dan hal-hal lain yang relevan dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya data yang diperoleh diolah dan dianalisis lebih lanjut untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data dengan silogisme deduksi yaitu suatu teknik untuk menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kearah yang bersifat khusus. Berdasarkan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa putusan arbitrase asing bersifat final and binding. Sehingga, putusan arbitrase asing tidak dapat diajukan upaya hukum banding, kasasi atau peninjauan kembali (PK). Namun dalam realita yang ada, putusan arbitrase asing “banyak” yang digugat ke Pengadilan Negeri. Disini hakim Pengadilan Negeri seharusnya tidak berhak memeriksa sengketa yang ada klausul arbitrasenya (Pasal 3 Undang-Undang Arbitrase Nomor 30 Tahun 1999). Akan tetapi, disini hakim adalah orang yang dianggap mengerti hukum (Ius Curianovit) sehingga tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukan kepadanya (Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Kata Kunci : Putusan arbitrase, putusan arbitrase asing, sistem peradilan. ABSTRACT This study aimed to find out how the legal aspects of the enforcement of foreign arbitration in the judicial system in Indonesia with a view to study the enforcement of foreign arbitration in Indonesia, the legal effort against the decision of a foreign arbitration in Indonesia as well as constraints in the execution of foreign arbitration decision. This research includes the study of normative and descriptive legal. The research which is descriptive of this study are intended to illustrate and describe all the data obtained, related to the problem being investigated. The data used in this study is the type of secondary data is data obtained through assessment of existing libraries, which is associated with this research, which includes primary legal materials that are binding and underlie other legal materials, such as the Law, Decree and PERMA , secondary legal materials such as textbooks, dictionaries, law journals, and commentary on court decisions, and tertiary legal materials and explanations that give clues to primary and secondary legal materials, consisting of legal dictionaries, dictionaries Indonesian and free. In this research, data collection techniques used are literature studies, namely by analyzing court decisions and make notes of books of literature, legislation, documents and other matters relevant to the issues being investigated. Furthermore, data obtained further processed and analyzed to answer the problem is being investigated. The data analysis technique used is the data analysis techniques with deductive syllogism is a technique to draw conclusions from things that are general to the direction that is specific. Based on the discussion yielded the conclusion that the foreign arbitration decision shall be final and binding. Thus, a foreign award can not be field an appeal, an appeal or judicial review. But in reality, the foreign award "many" who sued the District Court. District Court judge here should have no right to inspect the existing dispute arbitration clause (Article 3 of Law Number 30 Year 1999 Arbitration). However, here the judges are people who are considered to understand law (ius Curianovit) therefore should not be refused to examine, hear and decide the case which proposed to him (Article 16 paragraph (1) of Law Number 4 Year 2004 on Judicial Power. Keywords: arbitration decision, the decision of a foreign arbitration, the judicial system.