Abstrak


Perbandingan Proporsionalitas Alokasi Kursi dengan Metode Andre Sainte-Lague dan Modifikasinya pada Pemilu Legislatif DPR RI Jawa Tengah 2024


Oleh :
Devika Arsinta Fourindira - M0121026 - Fak. MIPA

Pemilu legislatif merupakan salah satu hal utama dalam proses demokrasi di Indonesia. Pada pemilu legislatif 2024, partai politik harus memeroleh ambang batas minimal 4% dari total suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di parlemen. Dalam sistem pemilu dengan representasi proporsional, proporsi jumlah perolehan suara harus sebanding dengan jumlah alokasi kursi yang diperoleh. Hal ini berarti jumlah kursi yang dimenangkan harus merepresentasikan secara tepat persentase suara partai yang diperoleh. Tingkat proporsionalitas dapat diukur menggunakan nilai least square index dan advantage ratio. Salah satu metode dalam perhitungan alokasi kursi legislatif adalah Andre Sainte-Lague yang menggunakan bilangan pembagi tetap berupa bilangan ganjil. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hasil perhitungan alokasi kursi DPR RI menggunakan metode Andre Sainte-Lague dan modifikasinya serta melakukan perbandingan proporsionalitas alokasi kursi berdasarkan nilai least square index dan advantage ratio. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dan terapan. Studi literatur yang dilakukan adalah mempelajari model perhitungan metode Andre Sainte-Lague sebagai metode alokasi kursi dan mengkaji penelitian terdahulu mengenai least square index dan advantage ratio dalam membandingkan proporsionalitas alokasi kursi. Studi terapan yang dilakukan adalah melakukan modifikasi bilangan pembagi ganjil pada metode Andre Sainte-Lague menjadi bilangan genap dan Fibonacci, perhitungan alokasi kursi legislatif DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah tahun 2024 menggunakan metode Andre Sainte-Lague dan modifikasinya, serta membandingkan proporsionalitas alokasi kursi berdasarkan nilai least square index dan advantage ratio. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, metode Andre Sainte-Lague dan modifikasinya memberikan hasil alokasi kursi yang berbeda untuk setiap partai pada pemilu legislatif DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah tahun 2024. Metode Andre Sainte-Lague memberikan hasil alokasi kursi yang cukup seimbang untuk partai besar dan kecil. Sedangkan metode Andre Sainte-Lague modifikasi bilangan pembagi genap dan metode Andre Sainte-Lague modifikasi bilangan pembagi Fibonacci cenderung dominan pada partai besar dan mengurangi jumlah kursi partai kecil di parlemen. Berdasarkan nilai least square index dan advantage ratio, perhitungan alokasi kursi dengan metode Andre Sainte-Lague menunjukkan tingkat proporsionalitas yang paling baik dibandingkan metode Andre Sainte-Lague modifikasi bilangan pembagi genap dan metode Andre Sainte-Lague modifikasi bilangan pembagi Fibonacci. Perolehan alokasi kursi dengan metode Andre Sainte-Lague menghasilkan nilai least square index yang paling kecil yaitu 2,91 dan nilai advantage ratio mendekati 1 sehingga menunjukkan hasil yang proporsional dengan proporsi jumlah perolehan kursi sudah sebanding dengan jumlah suara yang diterima. Dengan demikian, metode Andre Sainte-Lague menjadi metode yang paling sesuai dengan prinsip representasi proporsional dalam perhitungan alokasi kursi legislatif di Indonesia.