Abstrak


Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pajak daerah serta tingkat efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan (studi kasus di Kabupaten Karanganyar)


Oleh :
Kristiana Advina Helti - F1106008 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Sejak dilaksanakannya kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengelola keuangan daerah dan semua hal yang ada di dalam daerah tersebut. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemandirian daerah, daerah mempunnyai dua upaya yaitu yang pertama adalah mengupayakan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mencari terobosan-terobosan inovatif yang tidak bertentangan dengan penghematan biaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat. Upaya yang pertama, tidak mungkin dilaksanakan mengingat harus mencari sumber potensi daerah yang baru. Sehingga upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah adalah upaya yang kedua, yaitu penghematan biaya. Upaya ini merupakan pembenahan pemerintah daerah dalam pelayanan publik. Pendapatan yang paling besar dari PAD yaitu berasal dari pajak daerah. Untuk meningkatkan PAD melalui pos pajak, pembenahan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan melihat tingkat efisiensi dan efektivitasnya pemungutan pajak tersebut. Setelah mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas, untuk tetap meningkatkan minimal mempertahankan keadaan efisien dan efektivitas perlu diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah. Sehubungan dengan hal itu, hipotesis yang diajukan adalah apakah pos pajak daerah secara keseluruhan maupun pos pajak masing-masing dikelola apakah sudah efisien dan efektif serta diantara variabel inflasi, jumlah penduduk dan PDRB, variabel manakah yang paling berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Hasil penelitian dan pembahasan diperoleh, efisiensi pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Karanganyar tahun 2002-2008 adalah sebagai berikut : (1) efisiensi pajak hotel adalah 5,04 % yang berarti sangat efisien, (2) efisiensi pajak hiburan adalah 4,47 % yang berarti sangat efisien, (3) efisiensi pajak bahan galian golongan C adalah 4,25 % yang berarti sangat efisien, (4) efisiensi pajak penerangan jalan adalah 4,08 % yang berarti sangat efisien, (5) efisiensi pajak reklame adalah 3,76 % yang berarti sangat efisien, (6) efisiensi pajak parkir adalah 3,50 % yang berarti sangat efisien, dan (7) efisiensi pajak restoran adalah 3,31 % yang berarti sangat efisien. Hasil penelitian dan pembahasan diperoleh, efektivitas pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Karanganyar tahun 2002-2008 adalah sebagai berikut : (1)efektivitas pajak hiburan adalah 78 % yang berarti tidak efektif, (2) efektivitas pajak hotel adalah 93 % yang berarti sangat efektif, (3) efektivitas pajak penerangan jalan adalah 116 % yang berarti sangat efektif, (4) pajak restoran adalah 118 % yang berarti sangat efektif, (5) pajak reklame adalah 121 % yang berarti sangat efektif, (6) pajak bahan galian golongan C adalah 123 % yang berarti sangat efektif, dan (7) pajak parkir adalah 128 % yang berarti sangat efektif. Diantara variabel inflasi, jumlah penduduk dan PDRB maka yang paling berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah adalah variabel jumlah penduduk. Variabel yang mempengaruhi besarnya penerimaan pajak daerah ini, digunakan untuk mengambil kebijakan efisiensi dan efektivitas pajak daerah. Berdasarkan hasil penelitian di atas penulis menyarankan bagi Pemda Kabupaten Karanganyar, khususya Dinas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Karanganyar dalam menetapkan pajak daerah agar melakukan sosialisasi mengenai arti pentingnya pajak bagi pembangunan sehingga wajib pajak sadar membayar pajak. Kata Kunci : Pemungutan Pajak Daerah, Efisiensi, Efektivitas, Inflasi, Jumlah Penduduk, PDRB