Abstrak
Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pajak daerah serta tingkat efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan (studi kasus di Kabupaten Karanganyar)
Oleh :
Kristiana Advina Helti - F1106008 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAK
Sejak dilaksanakannya kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah
mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengelola keuangan daerah dan
semua hal yang ada di dalam daerah tersebut. Oleh karena itu, untuk
meningkatkan kemandirian daerah, daerah mempunnyai dua upaya yaitu yang
pertama adalah mengupayakan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
dengan mencari terobosan-terobosan inovatif yang tidak bertentangan dengan
penghematan biaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan
dan pelayanan terhadap masyarakat. Upaya yang pertama, tidak mungkin
dilaksanakan mengingat harus mencari sumber potensi daerah yang baru.
Sehingga upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah adalah upaya yang
kedua, yaitu penghematan biaya. Upaya ini merupakan pembenahan pemerintah
daerah dalam pelayanan publik. Pendapatan yang paling besar dari PAD yaitu
berasal dari pajak daerah. Untuk meningkatkan PAD melalui pos pajak,
pembenahan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan melihat tingkat
efisiensi dan efektivitasnya pemungutan pajak tersebut.
Setelah mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas, untuk tetap
meningkatkan minimal mempertahankan keadaan efisien dan efektivitas perlu
diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah.
Sehubungan dengan hal itu, hipotesis yang diajukan adalah apakah pos pajak
daerah secara keseluruhan maupun pos pajak masing-masing dikelola apakah
sudah efisien dan efektif serta diantara variabel inflasi, jumlah penduduk dan
PDRB, variabel manakah yang paling berpengaruh terhadap penerimaan pajak
daerah.
Hasil penelitian dan pembahasan diperoleh, efisiensi pengelolaan pajak
daerah di Kabupaten Karanganyar tahun 2002-2008 adalah sebagai berikut : (1)
efisiensi pajak hotel adalah 5,04 % yang berarti sangat efisien, (2) efisiensi pajak
hiburan adalah 4,47 % yang berarti sangat efisien, (3) efisiensi pajak bahan galian
golongan C adalah 4,25 % yang berarti sangat efisien, (4) efisiensi pajak
penerangan jalan adalah 4,08 % yang berarti sangat efisien, (5) efisiensi pajak
reklame adalah 3,76 % yang berarti sangat efisien, (6) efisiensi pajak parkir
adalah 3,50 % yang berarti sangat efisien, dan (7) efisiensi pajak restoran adalah
3,31 % yang berarti sangat efisien.
Hasil penelitian dan pembahasan diperoleh, efektivitas pengelolaan pajak
daerah di Kabupaten Karanganyar tahun 2002-2008 adalah sebagai berikut : (1)efektivitas pajak hiburan adalah 78 % yang berarti tidak efektif, (2) efektivitas
pajak hotel adalah 93 % yang berarti sangat efektif, (3) efektivitas pajak
penerangan jalan adalah 116 % yang berarti sangat efektif, (4) pajak restoran
adalah 118 % yang berarti sangat efektif, (5) pajak reklame adalah 121 % yang
berarti sangat efektif, (6) pajak bahan galian golongan C adalah 123 % yang
berarti sangat efektif, dan (7) pajak parkir adalah 128 % yang berarti sangat
efektif.
Diantara variabel inflasi, jumlah penduduk dan PDRB maka yang paling
berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah adalah variabel jumlah penduduk.
Variabel yang mempengaruhi besarnya penerimaan pajak daerah ini, digunakan
untuk mengambil kebijakan efisiensi dan efektivitas pajak daerah.
Berdasarkan hasil penelitian di atas penulis menyarankan bagi Pemda
Kabupaten Karanganyar, khususya Dinas Pengelolaan Keuangan Kabupaten
Karanganyar dalam menetapkan pajak daerah agar melakukan sosialisasi
mengenai arti pentingnya pajak bagi pembangunan sehingga wajib pajak sadar
membayar pajak.
Kata Kunci : Pemungutan Pajak Daerah, Efisiensi, Efektivitas, Inflasi, Jumlah
Penduduk, PDRB