;

Abstrak


Keadilan hukum oleh hakim atas tuntutan pembatalan akta notaris mengenai perjanjian utang-piutang (studi kasus di Pengadilan Negeri Sukoharjo)


Oleh :
Abdul Kohar - S3209080 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo di dalam putusannya tidak mempertimbangkan semua dalil gugatan, serta faktor apa yang mempengaruhi pikiran hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal (normatif) karena hukum diartikan sebagai keputusan-keputusan yang diciptakan oleh hakim (In konkreto). Akan tetapi penelitian yang penulis lakukan ini yang dikaji adalah perilaku hakim dalam memutus suatu perkara, sehingga penelitian ini merupakan penelitian sosiologis yang dapat diamati di dalam kehidupan sosial. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan studi kepustakaan guna mendapatkan data primer dan sekunder, dan teknik analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif dengan logika induksi. Hasil penelitian kemudian dianalisis sehingga menghasilkan kesimpulan bahwa Majelis Hakim yudex factie telah mengesampingkan ketentuan hukum acara dalam Pasal 178 ayat (2) HIR dengan tujuan ingin memberi keadilan yang substansif serta perlindungan hukum kepada tergugat selaku kreditur. Pengesampingan ketentuan hukum acara tersebut dikarenakan : 1). dilihat dari teori penyimpangan (deviant theory), hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo sebagai pemegang peran telah mengarahkan pikirannya untuk tidak menyesuaikan diri (non conform) dengan keharusan yang diberikan oleh norma yaitu ketentuan pasal 178 ayat (2) HIR, 2). ditinjau dari teori interaksionisme simbolis, sikap majelis hakim tersebut lebih disebabkan karena adanya suatu pengetahuan majelis hakim yang diperoleh dari hasil sosialisasi dengan lingkungannya, yang diyakini bahwa pernyataan pengakuan utang oleh penggugat selaku debitur di dalam akta perjanjian utang piutang adalah sama dengan “pengakuan utang sepihak” yang dimaksud oleh pasal 224 HIR, sehingga majelis hakim berkesimpulan apabila pernyataan debitur tersebut digabung dalam satu akta maka akta tersebut menjadi cacat hukum dan batal. Oleh karenanya majelis hakim memilih jalan pintas untuk tidak mempertimbangkan dalil gugatan penggugat tersebut. Ketentuan hukum acara perdata sebenarnya tidak boleh disimpangi oleh hakim dalam memeriksa dan memutus perkara, karena ketentuan hukum acara merupakan kunci pembuka jalan untuk bisa menerapkan hukum materiil yang dipakai sebagai dasar untuk memberikan keadilan yang substansial bagi kedua belah pihak yang berperkara. Hakim boleh menyimpangi ketentuan hukum manakala hukum itu bila diterapkan akan menjadikan tidak adil, akan tetapi yang dapat disimpangi hanyalah hukum materiil. Dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan saran dan masukan bagi hakim guna memperluas pemikiran dalam menyusun pertimbangan-pertimbangan hukum suatu putusan pengadilan dengan tetap menegakkan ketentuan hukum acara, khususnya dalam sengketa hukum dalam hukum bisnis. vii ABSTRACT This study aims to find out why the judge of the Sukoharjo Public Court in the decision not to consider all the arguments the lawsuit of Plaintiff, and to know what factors influence the minds of the judges in that verdict. This research is a kind of doctrinal research (normative) because the law is defined as the decisions made by judges (in concreto). While this research by the author of this studied is the behavior of judges in deciding a case, so this research is a sociological study that can be observed in social life. Data collected by field research and literature studies in order to obtain primary and secondary data, and data analysis techniques using qualitative analysis techniques with the logic of induction. The results are then analyzed to produce conclusions that judges chamber yudex factie have ignored the Private Procedural Law Provision in Article 178 paragraph (2) HIR with the aim to provide substantive justice and legal protection to the defendant as a creditor. The ignoration of the private procedural law caused by : 1). the views of the theory of aberration (Deviant theory), the Judge of Sukoharjo Public Court as the holder of the role has been directing his mind to not adjust to (non-conform) with the requirement given by the norms of the provision of Article 178 paragraph (2) HIR. 2). in terms of symbolic interactionism theory, these judges attitude is due to the existence of a knowledge of the judges found from the socialization with their environment, which is believed that the plaintiff's statement as an acknowledgment of debt by the debtor in the deed of agreement is the same debts with 'debt recognition unilateral "referred to by Article 224 HIR, the judges concluded that the debtor if the statement were merged in the deed of agreement, accounts payable, the deed are to be legally flawed and invalid. Therefore, the judges select a shortcut for not considering the argument of the lawsuit plaintiffs. Terms of the private procedural law may not be ignored by the judge in examining and deciding the case, because the provision of procedural law is the key to open the way to apply the law as a basic material used to provide substantial justice for both parties. Judge may ignore legal provisions when the law will make it when applied unfairly, but that can only ignore material law. This research is expected to provide suggestions and input for the judge to extend the thinking in drafting the legal considerations of Verdict to keep enforcing the provisions of procedural law, particularly in legal disputes of business law.