Abstrak
Implementasi Keputusan Walikota Surakarta nomor 4 tahun 2003 tentang petunjuk pelaksanaan dan tata tertib pemilihan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (lpmk) di Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta
Oleh :
Fery Agus Marlinton - K6403025 - Fak. KIP
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mendapatkan gambaran tentang Implementasi Keputusan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Tertib Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK) Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.(2). Untuk mengetahui faktor-faktor / hambatan pelaksanaan Keputusan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Tertib Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta (3) Untuk mengetahui kontribusi/manfaat yang diberikan LPMK kepada masyarakat di Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif karena menekankan pada masalah proses dan pemecahan masalah. Strategi yang digunakan dengan menerapkan pendekatan terarah atau tunggal terpancang terhadap studi kasus tunggal. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling yang berarti memilih individu-individu yang dianggap benar-benar mengetahui informasi-informasi dan masalahnya secara mendalam, yakni orang-orang yang berkaitan langsung dengan penerapan Keputusan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 di Kelurahan Joyosuran. Teknik pengumpulan data ditempuh melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen. Dalam penelitian ini validitas data diperoleh dengan menggunakan trianggulasi data, sedangkan teknik analisa data dilakukan dengan model interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : (1) Bahwa Implementasi Keputusan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Tertib Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarata, belum dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 tersebut, dikarenakan ada penyimpangan yang terjadi dalam pasal 7 karena Kelurahan Joyosuran membutuhkan jumlah pengurus LPMK lebih banyak yaitu 41 orang dari maksimal 39 orang sesuai yang diatur dalam pasal 7, dengan maksud untuk mengakomodir kepentingan yang ada di masyarakat, (2)Hambatan yang terdapat dalam implementasi Keputusan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Tertib Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarata, tidak terdapat hambatan yang mendasar, hanya kesulitan menerapkan keputusan walikota tersebut secara kaku terutama pasal 7. (3) Kontribusi yang dapat diberikan LPMK kepada masyarakat di Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar kliwon Kota Surakarta setelah diberlakukannya Surat Keputusan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Tertib Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yaitu membantu kinerja pemerintahan Kelurahan Joyosuran dalam mengatasi masalah yang terdapat di sekitar masyarakat dan juga membantu memajukan masyarakat kelurahan Joyosuran di segala bidang baik ekonomi, umum, sosial dan budaya, maupun fisik dan prasarana.
Selanjutnya dalam penelitian ini disarankan dalam pembuatan Keputusan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Tertib Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), harus meninjau karakteristik keadaan wilayah dan masyarakat yang akan dikenai peraturan tersebut, sehingga peraturan tersebut dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik, dengan demikian terjadinya kelebihan pengurus pada Kelurahan Joyosuran yang memiliki wilayah cukup luas dengan jumlah penduduk cukup padat dapat dihindari.
ABSTRACTION
Target of this research [is] : (1) To get picture about implementation decision of mayor of Surakarta number 4 year 2003 about guide of execution and dicipline election of official member institute enableness of society sub-district (LPMK) in sub-district of Joyosuran district of market of kliwon town of Surakarta, (2) To know factor-factor or problem about implementation decision of mayor of Surakarta number 4 year 2003 about guide of execution and dicipline election of official member institute enableness of society sub-district (LPMK) in sub-district of Joyosuran district of market of kliwon town of Surakarta, (3) To know contribution or given by benefit is LPMK to society in sub-district of Joyosuran district of market of kliwon town of Surakarta.
This research use descriptive method qualitative because emphasizing at the problem of troble-shooting and proceess. Used strategy by applying single or directional approach is stake to single case study. Sampling technique the used is sampling purposive meaning to choosen assumed individuals really is knowing of informations and problems him exhaustively. Namely direct interconected people who with applying of decision of mayor surakarta number 4 year 2003 in sub-district of Joyosuran.
Persuant to result of research can be concluded : (1) That implementation decision of mayor of Surakarta number 4 year 2003 about guide of execution and dicipline election of official member institute enableness of society sub-district (LPMK) in sub-district of Joyosuran district of market of kliwon town of Surakarta uncummoted as according to decision of mayor of Surakarta number 4 year 2003, because of there deviation that happened in section 7 because sub-district of Joyosuran need official member 41 people from maximal 39 member, (2) problems in implementation decision of mayor of Surakarta number 4 year 2003 about guide of execution and dicipline election of official member institute enableness of society sub-district (LPMK) in sub-district of Joyosuran district of market of kliwon town of Surakarta nothing problem important just abaout implementation in section 7, (3)contribution able to given LPMK that is assisting performance govermance in sub-district of Joyosuran.
Hereinafter .in this research [is]suggested in decision making of mayor of Surakarta number 4 year 2003 about guide of execution and dicipline election of official member institute enableness of society sub-district (LPMK), have to evaluate characteristic situation of society and region to hit by the regulation can be executed and applied better, thereby the happenning of excess of official members [at] sub-district of Joyosuran owning region enough wide of with amount of solid resident enough can avoid.