Abstrak


Implementasi fungsi dinas sosial kabupaten Pacitan dalam menangani anak terlantar setelah berlakunya uu ri no. 23 tahun 2002


Oleh :
Whinda Wikasari - E1106190 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Dinas Sosial, Kabupaten Pacitan dalam menangani anak terlantar, hambatan yang dihadapi serta langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Penulisan hukum ini termasuk dalam penulisan hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di Dinas Sosial, Jalan Gatoto Subroto no 79 Pacitan, Jawa Timur. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer berupa wawancara dengan pegawai dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pacitan, dan sumber data sekunder berupa dokumen peraturan Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan sumber data tertier berupa ensiklopedi, kamus, dan lain-lain.Teknik Analisis data adalah dengan menggunakan analisis data kuantitatif dengan model analisis interaktif Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa peranan Dinas Sosial Kabupaten Pacitan setelah berlakunya Undang- Undang nomor 23 tahun 2002, bahwa Dinas Sosial Kabupaten Pacitan mempunyai banyak program dalam menangani anak terlantar antara lain : memberikan stimulan kepada anak terlantar, merekomendasikan anak terlantar dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi, memberikan gizi kepada anak balita terlantar untuk meningkatkan kesehatan. Sedangkan hambatan – hambatan yang dihadapi dalam menangani anak terlantar adalah banyaknya jumlah anak terlantar, keterbatasan sarana dan prasarana dalam menangani anak terlantar, dan Dinas Sosial tidak mempunyai cukup dana untuk menangani masalah anak terlantar. Adapun langkah- langkah yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut adalah menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi terkait dengan pelaksanaan kegiatan penanganan anak terlantar misalnya kerjasama dengan Panti Sosial petirahan anak Bima Sakti, Panti Sosial Remaja Terlantar Mardi Karya, Panti Sosial Remaja Terlantar Ar Rohmat, melaksanakan memorandum MOU Gubernur dengan Bupati, dan juga pelayanan adopsi terhadap anak terlantar. Penelitian ini memberikan implikasi banyak pengetahuan tentang Hukum Administrasi Negara, dan juga untuk mendapatkan data yang penting yang dapat digunakan untuk penelitian lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang fungsi dari Dinas Sosial di Pacitan. ABSTRACT The research have implication to know the implementation job of social office of Pacitan to handle neglected children, problems and the way out of that problems. This law writing is part of descriptive empirical writing. The location of this research is in social office of Pacitan which address in Gatot Subroto street number 79, Pacitan, East Java. This research use primary data and secondary data. Source primary data is interview with the officer of social office of Pacitan, source secondary data are Laws Republic of Indonesia Number 23 year of 2002 about children protected, and the source tertiary data are encyclopedia, dictionary, etc. This research also used qualitative data analysis and interactive analysis Based on this research to get result from social office of Pacitan after legitimate Laws Republic of Indonesia Number 23 year of 2002 , the social office of Pacitan have many programs to help neglected children in Pacitan, such as give stimulation for the neglected children, recommend the neglected children to join with social office of province, give nutrition for the neglected children to increase their health. Social office also has many problems in order to conquer neglected children, such as total neglected children are too much, the facilitations to help neglected children are limited, and social office doesn’t have enough funds to help neglected children. But this research explain the way out of that problems, such as : keep connection with social office of province, and also with other social foundation like : (Bima Sakti children social foundation, Mardi karya utama teenagers neglected social foundation, Ar-Rohmat teenagers neglected social foundation), to do memorandum of understanding (MoU) between governors and regent, and also to service neglected children adopted. The theory implication of this research is to get more knowledge about public administration law, and also to get important data which useful for the future research. The practical implication is to give information to all people about the function of social office of Pacitan.