Abstrak
Implementasi fungsi dinas sosial kabupaten Pacitan dalam menangani anak terlantar setelah berlakunya uu ri no. 23 tahun 2002
Oleh :
Whinda Wikasari - E1106190 - Fak. Hukum
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Dinas Sosial,
Kabupaten Pacitan dalam menangani anak terlantar, hambatan yang dihadapi serta
langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
Penulisan hukum ini termasuk dalam penulisan hukum empiris yang
bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di Dinas Sosial, Jalan Gatoto Subroto no 79
Pacitan, Jawa Timur. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data
sekunder dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder.
Sumber data primer berupa wawancara dengan pegawai dari Dinas Sosial, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pacitan, dan sumber data sekunder berupa
dokumen peraturan Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun
2002 tentang Perlindungan Anak, dan sumber data tertier berupa ensiklopedi,
kamus, dan lain-lain.Teknik Analisis data adalah dengan menggunakan analisis
data kuantitatif dengan model analisis interaktif
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa peranan Dinas Sosial
Kabupaten Pacitan setelah berlakunya Undang- Undang nomor 23 tahun 2002,
bahwa Dinas Sosial Kabupaten Pacitan mempunyai banyak program dalam
menangani anak terlantar antara lain : memberikan stimulan kepada anak terlantar,
merekomendasikan anak terlantar dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial
Provinsi, memberikan gizi kepada anak balita terlantar untuk meningkatkan
kesehatan. Sedangkan hambatan – hambatan yang dihadapi dalam menangani
anak terlantar adalah banyaknya jumlah anak terlantar, keterbatasan sarana dan
prasarana dalam menangani anak terlantar, dan Dinas Sosial tidak mempunyai
cukup dana untuk menangani masalah anak terlantar. Adapun langkah- langkah
yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut adalah menjalin
kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi terkait dengan pelaksanaan kegiatan
penanganan anak terlantar misalnya kerjasama dengan Panti Sosial petirahan anak
Bima Sakti, Panti Sosial Remaja Terlantar Mardi Karya, Panti Sosial Remaja
Terlantar Ar Rohmat, melaksanakan memorandum MOU Gubernur dengan
Bupati, dan juga pelayanan adopsi terhadap anak terlantar.
Penelitian ini memberikan implikasi banyak pengetahuan tentang Hukum
Administrasi Negara, dan juga untuk mendapatkan data yang penting yang dapat
digunakan untuk penelitian lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan memberikan
informasi kepada masyarakat tentang fungsi dari Dinas Sosial di Pacitan.
ABSTRACT
The research have implication to know the implementation job of social
office of Pacitan to handle neglected children, problems and the way out of that
problems.
This law writing is part of descriptive empirical writing. The location of
this research is in social office of Pacitan which address in Gatot Subroto street
number 79, Pacitan, East Java. This research use primary data and secondary data.
Source primary data is interview with the officer of social office of Pacitan,
source secondary data are Laws Republic of Indonesia Number 23 year of 2002
about children protected, and the source tertiary data are encyclopedia, dictionary,
etc. This research also used qualitative data analysis and interactive analysis
Based on this research to get result from social office of Pacitan after
legitimate Laws Republic of Indonesia Number 23 year of 2002 , the social office
of Pacitan have many programs to help neglected children in Pacitan, such as give
stimulation for the neglected children, recommend the neglected children to join
with social office of province, give nutrition for the neglected children to increase
their health. Social office also has many problems in order to conquer neglected
children, such as total neglected children are too much, the facilitations to help
neglected children are limited, and social office doesn’t have enough funds to help
neglected children. But this research explain the way out of that problems, such as
: keep connection with social office of province, and also with other social
foundation like : (Bima Sakti children social foundation, Mardi karya utama
teenagers neglected social foundation, Ar-Rohmat teenagers neglected social
foundation), to do memorandum of understanding (MoU) between governors and
regent, and also to service neglected children adopted.
The theory implication of this research is to get more knowledge about
public
administration law, and also to get important data which useful for the future
research. The practical implication is to give information to all people about the
function of social office of Pacitan.