Abstrak
Analisis peraturan pemerintah nomor 33 tahun 1998 tentang modal penyertaan pada koperasi dalam rangka pemberian perlindungan hukum bagi pemodal
Oleh :
Pekik Gulana Kharisma Bawono - E0005036 - Fak. Hukum
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan modal
penyertaan pada koperasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun
1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi, serta mengetahui perlindungan
hukum bagi pemodal.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat
preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan
adalah data sekunder yang diklasifikasikan menjadi bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder, serta bahan hukum tersier atau penunjang. Teknik pengumpulan
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu teknik
pengumpulan data dengan mempelajari data sekunder. Analisis data yang
dipergunakan adalah silogisme deduksi dengan metode intepretasi gramatikal.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal
Penyertaan pada Koperasi, koperasi diberi perlindungan hukum untuk
menyelenggarakan modal penyertaan pada koperasi dalam upaya untuk
mendapatkan modal guna mengembangkan usahanya, juga perlindungan terhadap
pemodal untuk menanamkan modalnya pada koperasi melalui modal penyertaan
pada koperasi dan berhak mendapatkan pembagian keuntungan dari usaha yang
dibiayai oleh modal penyertaan tersebut, namun Peraturan Pemerintah Nomor 33
Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi ternyata juga memiliki
kelemahan sehingga kurang dapat memberikan perlindungan hukum bagi pemodal
dan koperasi dalam pelaksanaan modal penyertaan tersebut. Implikasi teoritis
penelitian ini adalah memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu
hukum khususnya dalam menelaah setiap peraturan yang ditetapkan guna
mengatur hubungan bisnis yang memiliki resiko dan peraturan perundangan perlu
mengaturnya secara rinci dan jelas agar tidak terdapat celah untuk diterobos.