Abstrak


Analisis peraturan pemerintah nomor 33 tahun 1998 tentang modal penyertaan pada koperasi dalam rangka pemberian perlindungan hukum bagi pemodal


Oleh :
Pekik Gulana Kharisma Bawono - E0005036 - Fak. Hukum

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan modal penyertaan pada koperasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi, serta mengetahui perlindungan hukum bagi pemodal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diklasifikasikan menjadi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier atau penunjang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu teknik pengumpulan data dengan mempelajari data sekunder. Analisis data yang dipergunakan adalah silogisme deduksi dengan metode intepretasi gramatikal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi, koperasi diberi perlindungan hukum untuk menyelenggarakan modal penyertaan pada koperasi dalam upaya untuk mendapatkan modal guna mengembangkan usahanya, juga perlindungan terhadap pemodal untuk menanamkan modalnya pada koperasi melalui modal penyertaan pada koperasi dan berhak mendapatkan pembagian keuntungan dari usaha yang dibiayai oleh modal penyertaan tersebut, namun Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi ternyata juga memiliki kelemahan sehingga kurang dapat memberikan perlindungan hukum bagi pemodal dan koperasi dalam pelaksanaan modal penyertaan tersebut. Implikasi teoritis penelitian ini adalah memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu hukum khususnya dalam menelaah setiap peraturan yang ditetapkan guna mengatur hubungan bisnis yang memiliki resiko dan peraturan perundangan perlu mengaturnya secara rinci dan jelas agar tidak terdapat celah untuk diterobos.