Abstrak
Pembelajaran kimia menggunakan media bongkar pasang konfigurasi elektron dan komputer ditinjau dari kreativitas dan gaya belajar siswa
Oleh :
Purwaning Astuti - S830908132 - Sekolah Pascasarjana
Abstrak
Menurut Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan. Jadi pendidikan nasional tidak saja berusaha menghasilkan
manusia Indonesia yang berpengetahuan dan berketerampilan, tetapi juga mampu
memberi manfaat bagi masyarakat dan bangsa.
Pendidikan menengah merupakan bagian intergral dari sistem pendidikan
nasional. Salah satu institusi pendidikan adalah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sekolah Menengah Atas merupakan intitusi yang memiliki peran sangat penting
untuk membangun sistem pembelajaran serta budaya berkualitas tinggi. Siswa
yang menempuh pendidikan di SMA dipersiapkan untuk dapat melanjutkan
pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Siswa yang akan melanjutkan
pendidikan yang lebih tinggi dipersiapkan melalui program pembelajaran yang
dilaksanakan oleh guru. Guru dituntut kreatif mampu merancang dan mengelola
pembelajaran, memilih pendekatan, model pembelajaran, metode, media
pembelajaran yang tepat, memahami karakteritik siswa, mencari dan
memanfaatkan sumber sarana yang ada di lingkungannya, melakukan dan
memodifikasi praktikum secara efesien, sehingga menimbulkan suasana
pembelajaran yang menyenangkan dipandang dari sudut siswa serta
berpengetahuan luas tentang materi pembelajaran yang diembannya. Peranan guru
sebagai pengajar, pembimbing dan pembina siswa di sekolah menjadi hal yang
sangat penting. Guru harus dapat menempatkan siswa sebagai subyek pendidikan
dan bukan obyek. Kompetensi yang telah ada pada siswa harus dihargai dan
dikembangkan untuk dapat dilengkapi dengan kompetensi lain yang harus
dimiliki siswa pada jenjang pendidikan SMA.
Berdasarkan hal di atas Departemen Pendidikan Nasional mengembangkan
kurikulum pendidikan berbasis kompetensi. “Pendidikan berbasis kompetensi
adalah pendidikan yang menekankan pada kemampuan. Kompetensi yang harus
dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan, sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional, mencakup komponen pengetahuan, ketrampilan, kecakapan,
kemandirian, kreativitas, kesehatan, akhlak, ketaqwaan.”
(Ditjendikdasmen , 2003: 1).
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1
ayat 20 menyatakan : “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar dengan lingkungannya” . Interaksi yang harmonis
antara ketiga komponen, guru sebagai pendidik, siswa sebagai peserta didik,
sumber belajar beserta lingkungannya akan menghasilkan lulusan dengan mutu
yang sangat baik yang mampu bersaing ditingkat nasional maupun internasional.