Abstrak
Penataan sektor informal di belakang kampus uns (Studi kasus dampak sosial ekonomi pada pedagang di pasar Panggungrejo Jebres, Surakarta)
Oleh :
Fajar Agung Nugroho - K8406021 - Fak. KIP
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan tanggapan pedagang para pedagang sektor informal mengenai lokasi baru yang mereka tempati, (2) mendeskripsikan dampak sosial ekonomi bagi pedagang sektor informal setelah menempati lokasi yang baru di Pasar Panggungrejo, (3) mendeskripsikan tanggapan pengguna jasa/ konsumen pasca penataan dan pemindahan pedagang sektor informal ke Pasar Panggungrejo
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan strategi studi kasus tunggal, dimana penelitian terpusat pada satu sasaran. Aspek tunggal dalam penelitian ini adalah pedagang sektor informal di belakang kampus UNS yang di relokasi di pasar Panggungrejo. Sumber data pada penelitian ini adalah (1) Informan yaitu pedagang pasar Panggungrejo, (2) Tempat dan Peristiwa yaitu di pasar Panggungrejo, Kecamatan Jebres, Surakarta, (3) Dokumen dan Arsip. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini adalah menggunakan purposive sampling dengan menggunakan snowball sampling. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi (1) wawancara secara mendalam (in-depth interview), (2) pengamatan secara langsung (observasi), serta (3) dokumen. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik analisis data model analisis interaktif yang meliputi empat komponen yaitu pemgumpulan data, reduksi data (reduction), sajian data (display), dan verifikasi data/ penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penataan pedagang sektor informal (PKL) di belakang kampus uns berlangsung secara dua tahap. Tahap pertama penataan pedagang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2008. Penataan ini dilakukan dengan memindah sebanyak 93 PKL di belakang kampus UNS. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2009. Pada tahap ini penataan dilakukan dengan memindah sebanyak 106 PKL di belakang kampus UNS. Tanggapan dari para pedagang di pasar Panggungrejo yaitu kondisi pasar yang nyaman, kesadaran pedagang akan penggunaan trotoar dan badan jalan merupakan menyalahi peraturan yang berlaku. Sehingga pedagang dengan sukarela mengikuti program penataan pedagang ini, fasilitas pasar yang lengkap, serta kepastian pedagang dalam melakukan usaha karena sudah memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Hak Penempatan (SHP). Dampak sosial yang dirasakan pedagang adalah hububungan sosial yang terjalin antar pedagang lebih erat karena kiosnya yang berdekatan dalam satu gedung pasar. Namun disisi lain hubungan dengan keluarga menjadi kurang baik, sering timbul pertengkaran yang dikarenakan oleh pendapatan ekonomi yang menurun. Sedangkan dampak ekonomi yang dirasakan oleh pedagang yaitu adanya kepastian pedagang dalam melakukan usaha, serta turunnya hasil pendapatan pedagang setelah pindah di pasar Panggungrejo. Terakhir tanggapan konsumen yaitu penataan ini hanya dalam bentuk fisiknya saja.