Abstrak
Pelaksanaan pemenuhan kuota 30% perempuan dalam pemilihan umum dewan perwakilan rakyat Daerah Kota Surakarta
Oleh :
Endah Prasbasini - E0005157 - Fak. Hukum
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemilihan umum dewan
perwakilan rakyat daerah kota surakarta tahun 2009, selain itu juga untukmengetahui
kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemenuhan kuota 30% bagi
perempuan dalam pemilu DPRD Kota Surakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskritip.
Lokasi penelitian di kota surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan
data sekunder. Data primer merupakan data utama, sedangkan data sekunder digunakan
untuk mendukung data primer. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah
melalui wawancara dan studi perundang-undangan. Analisis data kualitatif dengan
model interaktif data.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pemenuhan
kuota 30% perempuan dalam Pemilu DPRD Kota Surakarta Tahun 2009 itu tidak
memenuhi kuota 30% dimana hanya 25% saja yang menduduki jabatan anggota DPRD
Kota Surakarta karena dari jumlah peserta yang diterima sebanyak 40 orang yang
diataranya 30 anggota laki-laki sedang perempuan hanya 10 orang saja yang menduduki
jaban sebagai anggota DPRD periode 2009-2014.
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemenuhan kuota 30% perempuan
dalam pemilu DPRD Kota Surakarta antara lain: 1) kepercayaan masyarakat terhadap
kepemimpinan perempuan di Surakarta masih rendah. 2) mayoritas masyarakat
Surakarta masih terkungkung oleh kultur dan tradisi agama yang tidak memungkinkan
untuk membahas isu perempuan secara spesifik. 3) pendidikan pemilih bagi perempuan
masih terhitung rendah. 4) banyak caleg perempuan kehilangan kepercayaan diri karena
selalu dipojokkan untuk bisa menunjukkan dulu kualitasnya sebelum partai bersedia
mencalonkan mereka. Begitu banyak rintangan untuk mewujudkan keterwakilan
perempuan di lembaga legislatif sehingga manjadi tugas kita bersama dalam upaya
mewujudkan keterwakilan perempuan yang benar-benar berbasis kesetaraan hak dan
keadilan gender.