Abstrak


Efektivitas undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta dalam memberantas tindak pidana pembajakan VCD di Surakarta


Oleh :
Aryani Eka Purwanti - E0006009 - Fak. Hukum

Efektivitas undang-undang dapat diketahui apabila dipenuhi tiga syarat, yakni : (1) perilaku yang diamati adalah perilaku nyata, (2) perbandingan antara perilaku yang diatur oleh hukum dengan keadaan seandainya perilaku tidak diatur oleh hukum, (3) mempertimbangkan tingkat kesadaran pelaku dengan menggunakan empat indicator yakni : pengetahuan tentang peraturan hukum (law awareness); pengetahuan tentang isi peraturan hukum (law aquitance); sikap hukum (law attitude); dan perilaku hukum (law behavior). Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau sosiologis yang bersifat eksplanatoris. Pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif digunakan secara bersama-sama dalam penelitian hukum ini, namun lebih menitikberatkan pada pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan seratus responden masyarakat Kota Surakarta yang dipilih dengan menggunakan teknik pengambilan sampel Stratified Random Sampling, yang distratifikasi berdasarkan tingkat pendidikannya menjadi tiga strata yakni : strata pendidikan atas; strata pendidikan menengah; dan strata pendidikan bawah. Penelitian hukum ini juga menggunakan sepuluh responden pedagang eceran (retailer) VCD bajakan yang menjajakan dagangannya di wilayah Kota Surakarta, yang dipilih dengan menggunakan teknik pengambilan sampel Simple Random Sampling. Instrumen penelitian adalah kuesioner dan wawancara. Untuk menjelaskan hubungan antara tingkat pendidikan masyarakat terhadap tingkat kesadaran hukumnya, digunakan rumus Spearman’s Rho. Temuan yang dihasilkan adalah sebagai berikut : Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta belum efektif dalam memberantas tindak pidana pembajakan VCD di Kota Surakarta karena tingkat kesadaran hukum masyarakat Kota Surakarta masih rendah. Tingkat pendidikan berpengaruh terhadap pengetahuan peraturan hukum masyarakat. Namun derajat besarnya hubungan antara tingkat pendidikan terhadap tingkat kesadaran hukum menghasilkan angka – 1,6 hal ini berarti tingkat pendidikan tidak mempengaruhi tingkat kesadaran hukum masyarakat. Selain tingkat kesadaran hukum yang masih rendah, efektivitas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta belum dapat terwujud karena sikap masyarakat Kota Surakarta yang tidak takut terhadap ancaman pidana, baik yang termuat di dalam Undang-undang Hak Cipta maupun dalam KUHP. Hal tersebut terjadi karena lemahnya penegakan hukum Hak Cipta serta masih kentalnya tradisi kejawen pada masyarakat Kota Surakarta yang sangat menjunjung tinggi toleransi sosial, sehingga praktik jual beli VCD bajakan seolah-olah bukan suatu tindakan yang melanggar hukum. Kata kunci : efektivitas, hak cipta, pembajakan, kesadaran hukum.