Abstrak


Implementasi prinsip “good governance” dalam proses penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2009 di Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Karmila Sari Sukarno - E1105201 - Fak. Hukum

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah menerapkan prinsip Good Governance dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, khususnya prinsip partisipasi masyarakat dan transparansi anggaran secara efisien dan efektif (Good Governance) dalam proses penyusunannya. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan data digunakan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait dengan masalah penelitian. Beberapa data dimintakan penjelasan kepada Kepala Daerah dan perangkat daerah Kabupaten Karanganyar. Untuk memperoleh jawaban permasalahan digunakan silogisme deduksi dan interpretasi. Peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara dan konsep Good Governance khususnya pada prinsip transparansi dan partisipasi publik ditempatkan sebagai premis mayor, sedangkan proses penyusunan APBD tahun 2009 di Karanganyar sebagai premis minor, melalui silogisme deduksi diperoleh suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa : Pertama, APBD Karanganyar 2009 belum sepenuhnya menerapkan prinsip Good Governance khususnya keterlambatan waktu proses penyusunan APBD tahun 2009. Kedua, penerapan asas partisipatif pada proses penyusunan APBD tahun 2009 masih belum optimal, masyarakat memiliki ruang yang sangat minimalis dalam proses tersebut, sehingga prinsip partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan anggaran daerah hanya bersifat formalitas saja. Ketiga, bahwa penerapan prinsip transparansi anggaran telah dilakukan ,meskipun masih diperlukan peningkatan. Kata kunci : APBD, partisipasi, transparansi.