Abstrak
Studi kasus perceraian di desa Gebang Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen dan dampaknya pada sikap anak dalam pergaulan
Oleh :
Eny Retnowati - K6404025 - Fak. KIP
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : (1) penyebab terjadinya perceraian di Desa Gebang Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, (2) sikap anak terhadap perceraian orang tuanya, (3) perbedaan sikap dalam pergaulan antara anak yang orang tuanya bercerai dengan yang tidak bercerai.
Penelitian ini mengunakan metode diskriptif kualitatif. Populasi penelitian adalah masyarakat desa Gebang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling (sampel bertujuan). Teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan tehnik analisis data secara induktif dengan model analisis interaktif.
Berdasarkan hasil kesimpulan: (1) penyebab perceraian yaitu adanya orang ketiga dalam keluarga (PIL/WIL), adanya pertengkaran yang terus-menerus, tidak dapat memberi keturunan, adanya KDRT, dan faktor ekonomi atau penghasilan, (2) sikap anak terhadap perceraian orang tuanya yaitu anak sangat tidak setuju, tidak happy, merasa sedih, kecewa, trauma, malas bahkan binggung karena meraka harus memilih ikut ayah atau ibunya (3) perbedaan sikap dalam pergaulan setelah orang tua bercerai bahwa sikap anak dalam pergaulan yang berasal dari keluarga yang bercerai di lingkungan keluarga mereka menjadi anak yang pendiam, murung. Dalam lingkungan sekolah banyak yang putus sekolah, tidak naik kelas dan nilai anjlok di karenakan anak tidak mempunyai rasa percaya diri, minder dengan teman-temanya dan jarang berkomunikasi. Dalam lingkungan masyarakat anak cenderung melampiaskan semua masalah dengan jalan pintas yaitu bergaul dengan anak yang nakal, suka bergadang bersama teman-teman, jarang pulang bahkan ada yang sampai terjerumus dalam alkhoholisme yang berdampak buruk bagi kesehatan dan bertingkah laku buruk dalam masyarakat. Sedangkan sikap anak dalam pergaulan dari keluarga yang utuh mereka mendapatkan kasih sayang dan perhatian serta pengawasan dari orang tua secara berlebih. Anak dari keluarga utuh menganggap orang tua mereka sebagai teman. Jadi mereka bisa bercerita dan mengungkapkan segala permasalahan dengan orang tua dalam suatu keluarga.
Upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sragen dalam mencegah perceraian adalah dengan cara berusaha mendamaikan suami istri dalam setiap persidangan dan memberikan penyuluhan hukum pada masyarakan tentang perkawinan dan perceraian. Upaya yang dilakukan orang tua untuk mengatasi dampak perceraian terhadap sikap anak dalam pergaulan adalah dengan memberikan bekal kedisiplinan dan tanggung jawab bagi anak dan memberikan bekal keimanan kepada anak sejak dini agar bisa berbuat baik di lingkungan pergaulan demi kebaikan semuanya.