Abstrak
Peran notaris PPAT dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan di BPR BKK Tirtomoyo, kabupaten Wonogiri
Oleh :
Wisnu Seno Kartiko - E1105024 - Fak. Hukum
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme Perjanjian Kredit dengan jaminan Hak Tanggungan yang menggunakan Notaris PPAT di BPR BKK Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, mengetahui peran Notaris PPAT dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan di BPR BKK Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Notaris PPAT dan BPR BKK Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.
Penelitian hukum ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di PD. BPR BKK Kantor Cabang Tirtomoyo dan kantor Notaris Paulus Yudi Patria Kusuma SH selaku Notaris PPAT rekanan. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama, sedangkan data sekunder digunakan untuk mendukung data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi pustaka. Analisis data kualitatif dengan model interaktif data.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa mekanisme pemberian kredit di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kredit Kecamatan Tirtomoyo dilakukan melalui 5 tahap yaitu: tahap permohonan kredit, analisis kredit, keputusan kredit, tahap pembuatan perjanjian kredit dan tahap pengikatan kredit dengan jaminan kredit, sebelum perjanjian kerdit dilaksanakan Notaris sebagai rekanan berkewajiban memeriksa tentang keabsahan jaminan Hak Tanggungan, Peran Notaris PPAT dalam perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan memberi kepastian hukum bagi para pihak yang mengadakan perjanjian kredit, juga sebagai pihak berwenang untuk melakukan pengecekan barang jaminan berupa Hak Tanggungan dan memastikan barang jaminan tersebut sah di mata hukum, Notaris juga harus melakukan proses roya (penghapusan status sebagai jaminan) setelah perjanjian berakhir, kendala yang di hadapi oleh Notaris BPR BKK Kantor Cabang Tirtomoyo dalam melakukan pembuatan kredit dengan jaminan Hak tanggungan yaitu terletak pada jarak kantor Notaris dengan BPR BKK dan kantor pertanahan cukup jauh, selain itu kendala yang di hadapi Notaris di lapangan sendiri meliputi tentang keadaan sertifikat milik para nasabah yang belum balik nama.
Kata kunci : Notaris PPAT, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan
ABSTRACT
The purposes of this research are to know the mechanism of credit agreement through assurance of right of dependence using Notary PPAT in BPR BKK Tirtomoyo, regency of Wonogiri, to know the role of Notary PPAT in credit agreement in BPR BKK Tirtomoyo, regency of Wonogiri, to know the problems faced by Notary PPAT and BPR BKK Tirtomoyo, regency of Wonogiri.
This law research is descriptive empirical law research. The location of the research is in PD.BPR BKK Tirtomoyo Branch office and Notary office of Paulus Yudi Patria Kusuma SH as the Notary PPAT and colleague. The type of data use primary and secondary data. Primary data is the main data, whereas secondary data used to support the primary data. The technique of collecting data is through interview and library study. The analysis of qualitative data use data interactive model.
Based on this research, it could result that the mechanism of giving credit in local company of BPR Credit Bank in sub district of Tirtomoyo can be done through 5 steps : first step is credit application, second step is analyzing credit, third step is credit decision, fourth step is making credit agreement and giving credit assurance. Notary as the colleague has to check the assurance before doing the credit agreement. The role of Notary PPAT in credit agreement with right of dependence as the assurance give the law protection for the one who making credit agreement, he also act as the one who has authority to check the assurance in form of right of dependence and to make sure that the assurance is proper in law. Notary has to do roya proces (deleting status as assurance) after the agreement finish. The problem faced by the Notary of BPR BKK Tirtomoyo branch office in doing credit with right of dependence as the assurance were : first, the distance of Notary office and BPR BKK and Land office is far, second problems is the certificate belong to the customer sometime still named in previous landlord’s name
Key word : Notary PPAT, Credit Agreemenr, Right of dependence