Abstrak


Pertimbangan hakim dalam pemberian izin poligami menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan undang-undang perkawinan di pengadilan agama Wonogiri (studi kasus perkara nomor


Oleh :
Ekawati Mulyaningsih - E1106115 - Fak. Hukum

ABSTRAK Untuk mengetahui apakah yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Wonogiri dalam mengabulkan permohonan ijin poligami telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan. Jenis penelitian yang di gunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan preskriptif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier sebagai data utama. Dalam hal ini adalah UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan PP No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Perkawinan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Wonogiri dalam mengabulkan permohonan ijin poligami menggunakan pertimbangan adanya kehamilan diluar nikah dan tuntutan massa agar Pemohon mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua hal tersebut tidak ada ketentuanya dalam peraturan yang ada. Disinilah hakim menjalankan kewenangannya untuk menemukan hukum baru sesuai hati nuraninya pada perkara yang ditanganinya.