Abstrak


Studi komparasi warisan anak luar kawin menurut hukum Islam dan hukum perdata


Oleh :
Muh Rasyid Ridha - E0005224 - Fak. Hukum

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui ketentuan pembagian warisan untuk anak luar kawin menurut Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) dan untuk mengetahui ketentuan pembagian warisan untuk anak luar kawin menurut Hukum Islam. Setelah mengetahui ketentuan keduanya maka keduanya dibandingkan untuk mencari persamaan dan perbedaan antara kedua hukum tersebut guna menemukan hukum yang adil bagi anak luar kawin. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekender dan bahan hukum tersier. Teknik mengumpulkan data yang dipergunakan yaitu melalui studi dokumen atau bahan pustaka dan studi cyber media. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif comprehensif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil: Pertama, kedudukan anak luar kawin berdasarkan hukum Islam seorang luar kawin tida bisa dinasabkan kepada ayahnya hanya bisa dinasabkan kepada ibunya saja, sedangkan dalam hukum Perdata anak luar kawin baru bisa mempunyai hubungan Perdata dengan orangtuanya apabila ia memperoleh pengakuan sebelum perkawinan berlangsung. Yang kedua ketentuan pembagian warisan untuk anak luar kawin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dijelaskan secara jelas dan terperinci dalam pasal-pasalnya, sehingga jelas jumlah bagian yang akan diterima oleh anak luar kawin diakui apabila dia sebagai pewaris. Untuk hukum Islam ketentuan pembagian warisan untuk anak luar kawin dijelaskan bahwa anak luar kawin hanya memperoleh hak mewarisnya dari ibunya dan kerabat ibunya saja sedangkan apabila ayahnya ingin memberikan warisan kepadanya maka dengan cara wasiat, dimana di sana ketentuan wasiat berlaku yaitu wasiat tidak boleh melebihi 1/3 harta warisan. Untuk hasil penelitian yang ketiga didapatkan hasil bahwa penggatian tempat anak luar kawin dalam hukum Islam tidak dikenal, sedangkan untuk hukum Perdata tidak dapat dilakukan. Komparasi dari kedua ketentuan hukum tersebut adalah pada dasarnya setiap hukum yang berlaku mempunyai ketentuan atau pengaturan sendiri-sendiri mengenai batas-batas keadilan pembagian warisan. Demikian pula halnya dalam KUHPerdata dan hukum Islam pada hukum tersebut terdapat persamaan dan perbedaan tentang ketentuan pembagian warisan kepada anak luar kawin. Namun meskipun mempunyai perbedaan, pada hakekatnya mempunyai tujuan yang sama yaitu keduanya bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada anak luar kawin yang telah diakui. Melalui penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa anak luar kawin menurut hukum Perdata dapat mewaris dengan mendapat pengakuan dan memperhatikan Pasal 285 KUHPerdata, sedangkan menurut hukum Islam anak luar kawin hanya bisa mewaris dari golongan ibunya saja. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan perbaikan kekurangan Kompilasi Hukum Islam untuk memperjelas bagian warisan anak luar kawin secara rinci yang disesuaikan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits. ABSTRACT The reason of this writing is to know the requirements of the inheritance’s distribution for non marriage children based on the Book of Civil Law (Burgelijk Wetboek) and based on the Islamic Law. After knowing both of the requirements, then they compared to look for the similarity and the differentiation, so that can be found a fair law for the non marriage children. This study is a normative law research specified as a descriptive type of research. The type of the data uses secondary data that contain the primary law material, secondary law material, and terrier law material. The technique of collecting data uses studying document or library material and cyber media. The data analysis uses comprehensive qualitative data analysis. The research finding based on this study are; First, the non marriage children position based on Islamic Law has no lineage or tied to his or her father but he or she only has the lineage or tied from his or her mother. Whereas in Civil Law, the non marriage children has the relation of law with the parents if he or she got the acknowledgment before the marriage held. Second, the requirement of inheritance distribution for non marriage children based on Civil Law Book explained clearly and thoroughly in the verses. So the amount of the part of the non marriage children is clear and he or she acknowledged as the heir. Differ from Islamic Law, the requirement of the non marriage children explained that he or she only gets the right of inheritance from his or her mother and the family of his or her mother. If his or her father wants to give him or her inheritance, the way to give inheritance called as testament. In the testament rule, the testament may not more than 1/3 part of the inheritance wealth. Third, the changes position of non marriage children in Islamic Law is unknown, whereas in Civil Law, it can be done. The comparison of the laws is fundamentally every law has its own requirements about the inheritance distribution’s justice border. Thus also in KUPH Law and Islamic Law respect about this case, there are some similarities and differentiations. However, though there are some differences, basically they have the same goal, that is both of them want to give the prosperous and justification for the non marriage children that have been acknowledged. Through this study, it can be concluded that non marriage children based on Civil Law and KUHP Law verse 285 can heir his or her parents inheritance by the acknowledgement first. Whereas based on Islamic Law, the non marriage children just can heir from his or her mother. This research finding can be used as an advice of the decrease of the Islamic Law Compilation to make clear the part of the non marriage children’s inheritance. That the law adjusted by Al Qur’an and Al Hadist.