;

Abstrak


Pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten Sukoharjo dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4 gn) berdasarkan keputusan bupati Sukoharjo nomor 300/478 tahun 2004 tentang pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (B


Oleh :
Chairul Sadad Albar - S310508005 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1.Bagaimanakah Pelaksanaan Keputusan Bupati Sukoharjo No 300/478 Tahun 2004 Tentang Badan Narkotika Kabupaten Sukoharjo (BNK Sukoharjo) dalam usahanya mewujudkan tujuan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. 2. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi Pelaksanaan Keputusan Bupati Sukoharjo No 300/478 Tahun 2004 Tentang Badan Narkotika Kabupaten Sukoharjo (BNK Sukoharjo) dalam usahanya mewujudkan tujuan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan bagaimanakah solusi untuk mengatasi faktor-faktor yang timbul tersebut. Penelitian ini adalah penelitian non doktrinal dan memakai metode kualitatif. Penelitian ini dilakukan diwilayah Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2009. Jenis data penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Sampling menggunakan purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, studi dokumen. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis kualitatif dengan metode analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: 1. Pelaksanaan Keputusan Bupati Sukoharjo No 300/478 Tahun 2004 Tentang Badan Narkotika Kabupaten Sukoharjo (BNK Sukoharjo) dalam usahanya mewujudkan tujuan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, telah dilaksanakan sesuai dengan program kerjanya walaupun masih terjadi beberapa hambatan dalam optimalisasi pelaksanaannya. 2. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi Pelaksanaan Keputusan Bupati Sukoharjo No 300/478 Tahun 2004 Tentang Badan Narkotika Kabupaten Sukoharjo (BNK Sukoharjo) dalam usahanya mewujudkan tujuan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan solusinya, berupa: a.Komponen pembuat keputusan, solusinya dengan selalu melakukan pembicaraan atau mengundang para anggota legislatife daerah dalam segala kegiatan BNK Sukoharjo sehingga anggota legislative mengetahui langsung, merasakan dan diharapkan menyadari narkoba sangat berbahaya bagi kaum muda. b.Komponen pelaksana keputusan, solusinya bekerja sama dengan Badan Narkotika Propinsi, mentaati komitmen, melakukan lobi kepada anggota legislatife, mencari sponsor tersendiri yang mempunyai fisi dan misi tujuan yang sama dengan Badan Narkotika Kabupaten. c.Komponen masyarakat yang menerima penerapan hukum, 1)Faktor ekonomi, solusinya dengan memberikan pelatihan, kursus yang bekerja sama dengan Instansi terkait ataupun sponsorship atau LSM. 2)Faktor sosial, solusinya semua pihak yaitu Pemkab. Sukoharjo, DPRD, instansi terkait, tokoh agama selalu memberikan pemahaman dengan penyuluhan, pelatihan dan selalu memberikan pengawasan, faktor ini adalah paling dominan. 3)Faktor budaya, solusinya selalu memberikan pengawasan yang baik dan kontinyu dalam masyarakat. 4)Faktor psikologis, solusinya dengan selalu memupuk rasa kebersamaan dalam masyarakat, melakukan pendekatan melalui tetua tokoh mempunyai pengaruh dalam masyarakat dengan memberikan nasehat, pemahaman, kepada pengguna narkoba agar tidak terperosok terlalu jauh. ABSTRACT The objective of research is to find out: 1. How the implementation of Sukoharjo Regent’s Decree Number 300/478 of 2004 about Regency Sukoharjo’s Drugs Board (BNK Sukoharjo) is in its attempt of realizing the objective of Preventing and Eradicating the Drugs Abuse and Black Marketing. 2. What factors affecting the implementation of Sukoharjo Regent’s Decree Number 300/478 of 2004 about Regency Sukoharjo’s Drugs Board (BNK Sukoharjo) in its attempt of realizing the objective of Preventing and Eradicating the Drugs Abuse and Black Marketing and what solutions to cope with such factors emerging. This study belongs to a non-doctrinal research and uses qualitative method. This research was taken place in Regency Sukoharjo areas during 2008. The data type in this research consisted of primary and secondary data. The sampling technique employed was purposive sampling. The data was collected through interview, observation, documentary study. Data analysis was done using qualitative analysis technique and interactive analysis method. Based on the result of research and discussion, it can be concluded that: 1. The implementation of Sukoharjo Regent’s Decree Number 300/478 of 2004 about Regency Sukohrjo’s Drugs Board (BNK Sukoharjo) is in its attempt of realizing the objective of Preventing and Eradicating the Drugs Abuse and Black Marketing has been done corresponding to its work programs despite many obstacles in its implementation optimization. 2. Factors affecting the implementation of Sukoharjo Regent’s Decree Number 300/478 of 2004 about Regency Sukoharjo’s Drugs Board (BNK Sukoharjo) in its attempt of realizing the objective of Preventing and Eradicating the Drugs Abuse and Black Marketing and the solutions, constitute: a. Decision making component, the solution is to always hold a conversation or to invite the members of local legislative assembly in each activity of BNK Sukoharjo so that the legislative members recognize directly, feel and is expected to realize that the drugs are highly harmful to the young people. b. Decision implementing component, the solution is to cooperate with the Province’s Drugs Board, to comply with the commitment, to lobby the legislative members, to look for distinct sponsor with the mission and vision same as the Regency Drugs Board’s. c. the society component accepting the law implementation, 1) economic factor, the solution is to give trainings and courses in a collaboration with the related institution or sponsorship or LSM. 2) Social factor, the solution is that all parties such as Sukoharjo local government, DPRD, related institution, and religious figure always give understanding through education, training and supervision, it is the most dominant factor. 3) Cultural factor, the solution is to always give good and continuous supervision within the society. 4) Psychological factor, the solution is to always instill the sense of togetherness within the society, to do approach through the older figures having the influence within the society by giving advice, understanding, to the drugs user in order to slip further.