Abstrak
Tinjauan yuridis tentang penerapan asas unus testis nullus testis dan testimonium de auditu dalam tindak pidana penganiayaan ( studi putusan No:54/Pid.S/1982/PN sbr di pengadilan negeri Sumber)
Oleh :
Novita Indrasari - E1106159 - Fak. Hukum
This research aims to find out how the application of unus tetis nullus and testimonium de auditu principles is in the witness information assessment as the evidence of criminal action by the Judge of Sumber First Instance Court in Torturing Criminal action wit the accused Supandi (alias Wardi bin Delap) and how is the verification power of witness information by the judge categorized into unus tetis nullus and testimonium de auditu.
As the law research, this study belongs to a normative or doctrinal research. The main data source of research is secondary data, including primary, secondary and tertiary law materials. The data analysis was done using data analysis technique constituting the law interpretation so that an objective and systematic conclusion can be drawn as the answer for the problem studied.
Considering the research, it can be concluded that the testimony of Rosidi bin Abubakar is unus testes nullus testis in nature because it is the single testimony and not supported by other evidences. The testimony of Abdullatip bin Nurhalimi is de auditu in nature because it only based on Rosidi bin Abubakar’s report. The verification power of witness information categorized into unus testis nullus testis and testimonium de auditu in examining the torturing criminal action with the accused of Supandi alias Wardi bin Delap in Sumber First Instance Court is that the testimony of Rosidi bin Abubakar by the Judge is not considered as the legitimate evidence because it does not meet the provision of Article 185 clause (2) and (3) KUHAP (Penal Code). Abdulatip bin Nurhalim’s testimony is also overrode by the Judge, meaning that it is not used as the legitimate evidence because it is not consistent with the Article 1 clause (27) of KUHAP.
Keywords: unus testis nullus testis, testimonium de auditu, evidence, torturing criminal action.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui bagaimanakah penerapan asas unus testis nullus testis dan testimonium de auditu dalam penilaian keterangan saksi sebagai alat bukti tindak pidana oleh Hakim Pengadilan Negeri Sumber dalam tindak pidana penganiayaan dengan Terdakwa Supandi alias Wardi bin Delap) dan bagaimanakah kekuatan pembuktian keterangan saksi yang oleh hakim dikategorikan sebagai unus testis nullus testis dan testimonium de auditu.
Sebagai penelitian hukum, maka penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal. Sumber data utamanya berupa data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data menggunakan teknik analisis data yang bersifat tafsiran hukum sehingga diperoleh kesimpulan yang bersifat obyektif dan sistematis sebagai jawaban dari permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa kesaksian dari Rosidi bin Abubakar bersifat unus testis nullus testis karena merupakan kesaksian tunggal dan tidak didukung dengan alat bukti yang lain. Kesaksian Abdullatip bin Nurhalimi bersifat kesaksian de auditu karena hanya mendapatkan laporan dari Rosidi bin Abubakar. Kekuatan pembuktian keterangan saksi yang diketagorikan sebagai unus testis nullus testis dan testimonium de auditu dalam pemeriksaan tindak pidana penganiayaan dengan terdakwa Supandi alias Wardi bin Delap di Pengadilan Negeri Sumber adalah kesaksian dari Rosidi bin Abubakar oleh hakim tidak dipertimbangkan sebagai alat bukti yang sah karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (2) dan (3) KUHAP. Kesaksian Abdulatip bin Nurhalim oleh hakim juga dikesampingkan, artinya tidak dapat dipakai sebagai alat bukti yang sah karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1 butir 27 KUHAP.
Kata Kunci : Unus testis nullus testis, testimonium de auditu, alat bukti, tindak pidana penganiayaan