Abstrak
Analisis yuridis pertimbangan hakim mahkamah agung dalam membatalkan surat dakwaan penuntut umum dalam perkara penghinaan (studi putusan MA nomor 1478.K/PID/1988)
Oleh :
Fristina Novitarini - E1106027 - Fak. Hukum
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam membatalkan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara penghinaan.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat preskriptif dan jika dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum normatif. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, sedang data primer bersifat sebagai penunjang. Teknik pngumpulan data yang dipergunakan adalah dengan studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan dan studi dokumen-dokumen. Analisis data dengan menggunakan analisis deduksi.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusan dakwaan batal demi hukum dalam perkara penghinaan yang didakwa dengan Pasal 310 ayat (1) KUHP adalah tidak memenuhi syarat-syarat Pasal 143 ayat (2) huruf “b” KUHAP yang isi pasal tersebut adalah penuntut umum membuat surat dakwaan yang disusun secara cermat, jelas, dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan, sehingga mempunyai akibat hukum bahwa Surat Dakwaan Jaksa batal demi hukum. Surat dakwaan Jaksa tersebut hanya berupa kutipan saja dari rumusan tindak pidana, tanpa menguraikan dengan cermat, jelas, dan lengkap tentang perbuatan materiil yang dilakukan oleh saksi.
Implikasi teoritis ini adalah adanya pemahaman masyarakat mengenai Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang diputuskan oleh Hakim Mahkamah Agung yang batal demi hukum dalam perkara penghinaan. Implikasi praktisinya adalah hasil penelitian ini dapat dipakai sebagai acuan dalam pembuatan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum sehingga surat dakwaan memenuhi syarat-syarat surat dakwaan.
Kata Kunci: perkara penghinaan, surat dakwaan, pembatalan surat dakwaan