Abstrak
Analisis implementasi prinsip-prinsip perjanjian akad mudharabah pada baitul maal wat tamwil (BMT) tumang Boyolali
Oleh :
Ngatirin - S340908018 - Fak. Hukum
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip pejanjian
akad mudharabah pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Tumang Boyolali sudah
sesuai dengan syariat Islam dan faktor apakah yang menyebabkan terjadinya
ingkar janji serta bagaimana cara penyelesaiannya.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan gabungan yaitu doktrinal
(normatif) dan empiris (non-doktrinal) atau pendekatan socio legal, dengan
menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data sekunder mencakup bahan
hukum primer, sekunder dan tersier, sedang tehnik pengumpulan data dengan
mengadakan wawancara, observasi dan studi kepustakaan, kemudian teknik
analisa data menggunakan analisis kualitatif.
Dari hasil penelitian ini ditemukan nilai-nilai yang terkadung dalam
prinsip-prinsip perjanjian akad mudharabah pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT)
Tumang Boyolali dalam produk simpanan, deposito dan pembiayaan mudharabah
telah sesuai dengan syari’at Islam, karena sudah di laksanakannya prinsip prinsip
perjanjian akad mudharabah.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya ingkar janji dalam akad
mudharabah disebabkan kurang memadainya sumber daya manusia, manajemen
lembaga keuangan syariah, sistem informasi dan teknologi, serta tidak adanya
standar moral yang ditetapkan dalam kegiatan pembiayaan. Kemudian sebagai
solusinya adalah harus menguasai aspek teknis, menguasai hukum filosofis
ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah. Jika terjadi pelanggaran perjanjian
diselesaikan dengan sistem perdamaian (sulhu) kemudian arbitrase (tahkim) dan
dengan proses peradilan (al-qadha).