Abstrak
Studi deskriptif kualitatif mengenai pemaknaan remaja perempuan tentang tindakan pelecehan seksual di kabupaten Klaten
Oleh :
Nurudin - D0304059 - Fak. ISIP
Abstrak
Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna, karena manusia
diberi kemampuan untuk mengembangkan diri baik secara psikis maupun fisik.
Manusia dikatakan sebagai makhluk potensial karena pada diri manusia tersimpan
sejumlah kemampuan bawaan yang dapat dikembangkan.
Manusia juga disebut sebagai makhluk yang memiliki prinsip tanpa daya,
karena untuk tumbuh dan berkembang secara normal manusia memerlukan bantuan
dari luar dirinya. Bantuan yang dimaksud antara lain dalam bentuk bimbingan dan
pengarahan dari lingkungannya. Pada hakikatnya bimbingan tersebut diharapkan
sejalan dengan kebutuhan manusia itu sendiri, yang sudah tersimpan sebagai potensi
bawaannya, karena itu bimbingan yang tidak sejalan dengan potensi yang dimiliki
akan berdampak negatif bagi perkembangan manusia. Perkembangan yang negatif itu
akan terlihat dalam berbagai sikap dan tingkah laku yang menyimpang. Bentuk
tingkah laku yang menyimpang ini terlihat dalam kaitannya dengan kegagalan
manusia untuk memenuhi kebutuhan baik yang bersifat fisik maupun psikis.
Berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi dewasa ini,
berpengaruh terhadap perubahan sosial pada semua aspek. Perubahan dipermudah
dengan adanya kontak dengan lain-lain kebudayaan yang akhirnya akan terjadi difusi
(percampuran budaya). Di Indonesia perubahan sudah mulai terjadi setidak-tidaknya
pada kelompok tertentu dalam masyarakat misalnya saja pada kelompok remaja.
Perubahan itu kiranya dapat dikaitkan dengan perubahan sosial, ekonomi, pendidikan,
kurangnya kontrol sosial di daerah perkotaan, bertambahnya kebebasan,
bertambahnya mobilitas muda-mudi, meningkatnya usia perkawinan, serta
rangsangan-rangsangan seks melalui berbagai sarana hiburan dan media massa.
Perubahan-perubahan sosial tersebut mempengaruhi pola kehidupan manusia
terutama bagi para generasi muda (remaja). Misalnya cara pandang, cara berpikir,
cara bergaul, bahkan pada perilaku seks mereka.
Masa remaja adalah transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa.
Remaja dalam gambaran umum merupakan suatu periode yang dimulai dengan
perkembangan masa pubertas dan menyelesaikan pendidikan untuk tingkat
menengah. Perubahan biologis yang membawanya pada usia belasan (teenagers)
seringkali mempengaruhi perilaku masa remaja. Masa remaja adalah masa yang
membedakan antar jenjang anak-anak di satu sisi dan jenjang orang dewasa di sisi
lain.
Masa remaja merupakan masa kematangan seksual. Didorong oleh perasaan
ingin tahu dan perasaan super, remaja lebih mudah terperosok ke arah tindakan
seksual yang negatif. Perempuan dan laki-laki sama-sama mempunyai kebutuhan
seks sehingga apabila pemenuhan kebutuhan tersebut dilakukan dengan atas dasar
kesepakatan (dalam artian kesukarelaan) antara kedua belah pihak yang dianggap
18
sah oleh masyarakat, tidak akan timbul permasalahan. Namun apabila tindakantindakan
yang berkaitan dengan kebutuhan seks dipenuhi tidak berdasarkan
secara kesukarelaan (misal ada unsur pemaksaan dan atau kekerasaan) akan
berdampak pada permasalahan/keresahan masyarakat. Tindakan-tindakan
seksualitas tersebut dimulai dari tingkat yang paling ringan sampai pada
terberat, seperti pemerkosaan, semuanya ini merupakan pelecehan seksual.
Dikaitkan dengan struktur budaya masyarakat yang didominasi oleh patriarkhi,
tindakan pelecehan seksual berhubungan dengan pandangan di masyarakat
bahwa perempuan adalah obyek seksualitas, bahkan sebagai obyek kekuasaan laki -
laki.