Abstrak
Implementasi keselamatan dan kesehatan kerja di Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta
Oleh :
Yeni Puspitasari - R0005047 - Fak. Kedokteran
Abstrak
Pembangunan nasional dibidang kesehatan untuk mewujudkan derajat
kesehatan yang tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat juga merupakan faktor
penting dan modal utama bagi terciptanya pembangunan nasional yang lebih
sempurna lagi. Pemerintah sungguh-sungguh dan terus-menerus berupaya
meningkatkan mutu dan kualitas kesehatan dan jangkauan pelayanan
kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna
tercapainya tujuan nasional.
Rumah sakit termasuk dalam industri pelayanan atau jasa (service
industries) yaitu industri yang bergerak dibidang pelayanan atau jasa, baik
untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung
memberikan pelayanan atau jasa kepada konsumen. Industri akan dapat
diartikan secara luas, tergantung dari karakteristik tiga hal yang berlangsung
didalamnya yaitu (1) jenis masukan, (2) proses produksi yang berlangsung, (3)
jenis keluaran yang dihasilkan. Berdasarkan jenis keluaran (out put) yang
dihasilkan maka rumah sakit termasuk didalam jenis consumer good service,
oleh karena hasil keluarannya dapat atau langsung digunakan oleh konsumen.
Berdasarkan dari pengertian tersebut di atas maka sistem produksi di
rumah sakit adalah masukan (input) berupa pasien, obat-obatan, dan bahan
penunjang lainnya. Sedangkan aktivitas atau produksinya berupa pelayanan ke
arah usaha penyembuhan atau perawatan jalan maupun perawatan inap. Dan
hasil akhir / keluaran (out put) adalah orang yang sehat kembali dan orang
mati, sehingga rumah sakit dimasukkan kedalam kelompok industri yang
prosesnya berlangsung secara terputus-putus (intermittent proses industries)
dengan berdasarkan order tertentu.
Dalam melaksanakan proses produksinya rumah sakit tidak lepas dari
adanya faktor-faktor serta potensi-potensi bahaya yang ada didalamnya.
Masalah yang terjadi di rumah sakit dapat menganggu proses pelayanan
diantaranya adalah terjadi kecelakaan kerja, kebakaran, peledakan dan
penyakit akibat kerja. Untuk mengantisipasi masalah yang timbul, rumah sakit
dapat mempersiapkan diri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
karena kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja yang terjadi dapat
mengakibatkan kerugian yang akan ditanggung oleh rumah sakit baik bersifat
ekonomis maupun non ekonomis.
Upaya keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu upaya
yang ditujukan kepada semua potensi yang dapat menimbulkan bahaya di
suatu instansi tempat kerja selalu dalam keadaan selamat, sehat, serta semua
sumber daya pendukung-pendukung lainnya, dapat dimanfaatkan secara aman.