Abstrak


Implementasi keselamatan dan kesehatan kerja di Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta


Oleh :
Yeni Puspitasari - R0005047 - Fak. Kedokteran

Abstrak Pembangunan nasional dibidang kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat juga merupakan faktor penting dan modal utama bagi terciptanya pembangunan nasional yang lebih sempurna lagi. Pemerintah sungguh-sungguh dan terus-menerus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas kesehatan dan jangkauan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna tercapainya tujuan nasional. Rumah sakit termasuk dalam industri pelayanan atau jasa (service industries) yaitu industri yang bergerak dibidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan atau jasa kepada konsumen. Industri akan dapat diartikan secara luas, tergantung dari karakteristik tiga hal yang berlangsung didalamnya yaitu (1) jenis masukan, (2) proses produksi yang berlangsung, (3) jenis keluaran yang dihasilkan. Berdasarkan jenis keluaran (out put) yang dihasilkan maka rumah sakit termasuk didalam jenis consumer good service, oleh karena hasil keluarannya dapat atau langsung digunakan oleh konsumen. Berdasarkan dari pengertian tersebut di atas maka sistem produksi di rumah sakit adalah masukan (input) berupa pasien, obat-obatan, dan bahan penunjang lainnya. Sedangkan aktivitas atau produksinya berupa pelayanan ke arah usaha penyembuhan atau perawatan jalan maupun perawatan inap. Dan hasil akhir / keluaran (out put) adalah orang yang sehat kembali dan orang mati, sehingga rumah sakit dimasukkan kedalam kelompok industri yang prosesnya berlangsung secara terputus-putus (intermittent proses industries) dengan berdasarkan order tertentu. Dalam melaksanakan proses produksinya rumah sakit tidak lepas dari adanya faktor-faktor serta potensi-potensi bahaya yang ada didalamnya. Masalah yang terjadi di rumah sakit dapat menganggu proses pelayanan diantaranya adalah terjadi kecelakaan kerja, kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja. Untuk mengantisipasi masalah yang timbul, rumah sakit dapat mempersiapkan diri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan karena kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja yang terjadi dapat mengakibatkan kerugian yang akan ditanggung oleh rumah sakit baik bersifat ekonomis maupun non ekonomis. Upaya keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu upaya yang ditujukan kepada semua potensi yang dapat menimbulkan bahaya di suatu instansi tempat kerja selalu dalam keadaan selamat, sehat, serta semua sumber daya pendukung-pendukung lainnya, dapat dimanfaatkan secara aman.