Abstrak


Tindak tutur komisif bahasa jawa kajian sosiopragmatik


Oleh :
Paina - 05/1749/PS - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK Disertasi ini menelaah tindak tutur komisif bahasa Jawa. Tindak tutur komisif berfungsi menyatakan tindakan antara lain tindakan berniat, berjanji, bersumpah, dan bernadar. Penelitian ini mempergunakan pendekatan pragmatik dan sosiolinguistik, yang selanjutnya disebut pendekatan sosiopragmatik. Masalah yang akan diteliti ialah bentuk, pemakaian, dan maksud tindak tutur komisif serta tuturan performatif dalam tindak tutur komisif bahasa Jawa itu. Sifat penelitian ini deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian berupa tuturan tindak tutur komisif bahasa Jawa.Data penelitian ini diperoleh dengan metode observasi yang ditindaklanjuti dengan teknik rekam dan catat. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan tata cara penelitian sosiolinguistik, yaitu dengan mencatat konteks penggunaan bahasa yang alamiah. Selain itu, dipergunakan pula tata cara penelitian pragmatik agar dapat mengungkap maksud tuturan komisif secara tepat. Analisis didesain dengan melakukan pendekatan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, tindak tutur komisif (berniat, berjanji, bersumpah, dan bernadar) dapat ditandai dengan bentuk kata dan konteks. Prinsip kesantunan digunakan sebagai dasar pertimbangan atas pemilihan bentuk kata atau konteks tindak tutur komisif tersebut. Prinsip kerja sama dapat dipakai untuk menentukan struktur interaksi dan sebagai pertimbangan pemilihan bentuk kesantunan berbahasa. Kedua, pemakaian tindak tutur komisif dalam dialog menunjukkan adanya interaksi komunikasi (berupa stimulus dan respons dalam berbahasa). Unsur-unsur pembentuk dan penyebab terjadinya tuturan komisif dapat diformulasikan secara teratur. Ketiga, maksud tindak tutur komisif ditentukan oleh isi konteks tuturan, pemakaian predikat propositif tunggal, dan bentuk kata yang maknanya menunjukkan fungsi tindak tutur komisif tersebut. Keempat, tindak tutur adalah suatu tuturan untuk menyatakan tindakan. Sebaliknya, tuturan performatif adalah tuturan untuk melakukan tindakan. Bentuk tuturanperformatif ada dua jenis, yaitu performatif implisit dan eksplisit. Tuturan performatif, baik impilsit maupun eksplisit, dapat muncul pada tindak tutur komisif (berniat, berjanji, bersumpah, dan bernadar). Namun, pada tindak tutur komisif bernadar, tuturan hanya dapat berupa tuturan performatif eksplisit. Hal itu sesuai dengan sifat nadar yang harus dituturkan secara jelas dan langsung,baik kepada orang lain maupun diri sendiri. Untuk mengkaji maksud tindak tutur, konteks memegang peranan yang sangat penting. Pada tradisi linguistik Barat (Austin, Searle, dan lain-lain) tindak tutur komisif secara dominan ditandai oleh bentuk verba. Sebagai sebuah kekhasan, dalam Bahasa Jawa,selain ditandai verba,tindak tutur komisif juga dapat ditandai oleh konteks tuturan. Selain itu, maksud tindak tutur komisif juga sering berupa metapesan. Meskipun demikian, peserta tutur tetap dapat memahami maksud tuturan. Pemakaian tuturan performatifimplisit dapat dieksplisitkan dengan berpedoman pada konteks.Penggantian konteks menjadikan penolakan terhadap konteks yang sebenarnya