Abstrak
Pelaksanaan pemungutan pajak reklame di dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset kota Surakarta
Oleh :
Maria Andrina Dita Sari - D1507049 - Fak. ISIP
Abstrak
Penelitian dalam Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
cara pelaksanaan pemungutan pajak reklame yang dilakukan di Dinas pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Surakarta, untuk diketahui
karena di DPPKA merupakan lembaga pemerintahan yang salah satu tugasnya
adlah melaksanakan pemungutan pajak. Dalam Tugas Akhir ini pemungutan yang
dilakukan adalah pajak reklame. Dalam pelaksanaan pemungutan tersebut tercipta
kegiatan-kegiatan yang berupa prosedur-prosedur pemungutan pajak reklame,
dimana hasil pemungutan pajak reklame akan menjadi salah satu sumber
pendapatan daerah. Dalam tata cara pemungutan pajak reklame DPPKA berdasar
atas Perda Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pajak Reklame.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah meliputi:
Teknik pengumpulan data, yang dilakukan dengan observasi, wawancara atau
interview, dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel, yang meliputi populasi
dan sampel. Teknik analisis data dengan menggunakan analisis deskriptif
kualitatif.
Dari hasil penelitian ini dapat diketahui hal-hal yang berhubungan dengan
pelaksanaan pemungutan pajak reklame yaitu dokumen-dokumen yang digunakan
dalam pemungutan pajak, pihak-pihak yang terkait dalam pemungutan pajak, hasil
dari pemungutan pajak, dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan pemungutan
pajak. Dari berbagai bidang yang terdapat di DPPKA bidang yang menangani
pelaksanaan pemungutan pajak reklame ini bidang Dafda dan bidang Penetapan,
hal ini menunjukkan keadaan yang efektif dan efisien.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa untuk pelaksanaan pemungutan
pajak reklame di DPPKA meliputi berbagai macam prosedur yaitu prosedur
pendaftaran dan pendataan, prosedur pengecekan, prosedur penetapan dan
perhitungan, prosedur pembayaran, dan prosedur perijinan. Dari pelaksanaan
tersebut dihasilkan penerimaan pajak rekalme yang kemudian menjadi pandapatan
pajak daerah. Namun dalam pelaksanaanya dilapangan masih terdapat
permasalahan yang menghambat pendapatan pajak rekalme. Maka perlu adanya
sosialisasi akan pentingnya pajak dan tata tertibnya dari DPPKA untuk
masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam pemasangan reklame demi
kepentingan bersama.