Abstrak


Analisis penyelesaian kredit macet pada PT. BPR Nguter Surakarta


Oleh :
Suyatmoko - F3607092 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Abstrak Kasus kredit macet di perbankan nasional bukanlah hal baru. Kredit macet menjadi permasalahan utama perbankan sejak lama. Krisis ekonomi 1998 tak lepas dari andil kredit macet di perbankan, yang harus dibayar mahal dengan obligasi rekapitalisasi dan menjadi beban ekonomi nasional hingga saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana langkah penyelesaian kredit macet pada PT. BPR Nguter Surakarta. Indikasi apa saja yang menyebabkan kredit macet serta hambatan-hambatan yang dihadapi oleh PT. BPR Nguter Surakarta dalam menyelesaikan kasus kredit macet. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriftif kualitatif, yaitu menggambarkan keadaan obyektif pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak dan sebagaimana adanya pada PT. BPR Nguter Surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan serta buku-buku bacaan di PT. BPR Nguter Surakarta. Sedangkan langkah pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dengan salah satu staff karyawan PT. BPR Nguter Surakarta serta studi kepustakaan. Upaya penyelesaian kredit macet pada PT. BPR Nguter Surakarta melalui 2 (dua) cara yaitu, penyelesaian di luar jalur hukum (pengadilan) merupakan langkah penyelesaian secara kekeluargaan kepada debitur dengan cara pendekatan personal serta langkah penyelamatan kredit debitur. Sedangkan penyelesaian melalui Pengadilan Negeri, akan ditempuh apabila jalan perdamaian atau musyawarah antara pihak bank dengan debitur tidak berhasil, maka langkah penyelesaian akan diserahkan kepada Pengadilan Negeri. Hambatan yang terjadi dalam penyelesaian kredit macet dikarenakan debitur susah untuk dihubungi atau tidak ada di tempat ketika didatangi oleh collector, barang jaminan (khususnya barang bergerak) sengaja disembunyikan ketika hendak di tarik oleh pihak bank dan lain-lain. Kesimpulan penelitian ini adalah langkah penyelesaian kredit macet oleh PT. BPR Nguter Surakarta lebih mengedepankan langkah penyelesaian secara kekeluargaan, namun apabila langkah tersebut tidak berhasil maka diperlukan langkah penyelesaian melalui Pengadilan Negeri setempat. Selanjunya pihak bank perlu mengetahui indikasi terjadinya kredit macet serta menerapkan langkah pencegahan kredit macet agar dapat meminimalisir terjadinya kredit macet di masa mendatang. Untuk itu saran yang dapat diberikan ialah diharapkan pihak bank lebih mengedepankan penyelesaian kepada debitur yang memiliki itikad baik dan masih memiliki peluang yang baik dalam usahanya.