Abstrak
Analisis penyelesaian kredit macet pada PT. BPR Nguter Surakarta
Oleh :
Suyatmoko - F3607092 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Abstrak
Kasus kredit macet di perbankan nasional bukanlah hal baru. Kredit macet
menjadi permasalahan utama perbankan sejak lama. Krisis ekonomi 1998 tak
lepas dari andil kredit macet di perbankan, yang harus dibayar mahal dengan
obligasi rekapitalisasi dan menjadi beban ekonomi nasional hingga saat ini.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana langkah penyelesaian
kredit macet pada PT. BPR Nguter Surakarta. Indikasi apa saja yang
menyebabkan kredit macet serta hambatan-hambatan yang dihadapi oleh PT.
BPR Nguter Surakarta dalam menyelesaikan kasus kredit macet.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriftif kualitatif, yaitu
menggambarkan keadaan obyektif pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta
yang tampak dan sebagaimana adanya pada PT. BPR Nguter Surakarta. Jenis data
yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui studi
kepustakaan serta buku-buku bacaan di PT. BPR Nguter Surakarta. Sedangkan
langkah pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dengan
salah satu staff karyawan PT. BPR Nguter Surakarta serta studi kepustakaan.
Upaya penyelesaian kredit macet pada PT. BPR Nguter Surakarta melalui 2
(dua) cara yaitu, penyelesaian di luar jalur hukum (pengadilan) merupakan
langkah penyelesaian secara kekeluargaan kepada debitur dengan cara pendekatan
personal serta langkah penyelamatan kredit debitur. Sedangkan penyelesaian
melalui Pengadilan Negeri, akan ditempuh apabila jalan perdamaian atau
musyawarah antara pihak bank dengan debitur tidak berhasil, maka langkah
penyelesaian akan diserahkan kepada Pengadilan Negeri. Hambatan yang terjadi
dalam penyelesaian kredit macet dikarenakan debitur susah untuk dihubungi atau
tidak ada di tempat ketika didatangi oleh collector, barang jaminan (khususnya
barang bergerak) sengaja disembunyikan ketika hendak di tarik oleh pihak bank
dan lain-lain.
Kesimpulan penelitian ini adalah langkah penyelesaian kredit macet oleh
PT. BPR Nguter Surakarta lebih mengedepankan langkah penyelesaian secara
kekeluargaan, namun apabila langkah tersebut tidak berhasil maka diperlukan
langkah penyelesaian melalui Pengadilan Negeri setempat. Selanjunya pihak bank
perlu mengetahui indikasi terjadinya kredit macet serta menerapkan langkah
pencegahan kredit macet agar dapat meminimalisir terjadinya kredit macet di
masa mendatang. Untuk itu saran yang dapat diberikan ialah diharapkan pihak
bank lebih mengedepankan penyelesaian kepada debitur yang memiliki itikad baik
dan masih memiliki peluang yang baik dalam usahanya.