Abstrak


Evaluasi pelaksanaan pemungutan pajak parkir di Surakarta tahun 2006-2008


Oleh :
Lina Surya Martinia - F3406100 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRACT This research entitled “Evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir di Surakarta tahun 2006-2008” aims to know application of parking tax assessment in Surakarta which is performed by Surakarta Regional Income Agency and to know whether the system of tax management parking in Surakarta has already been accordance to the Regional Rule number 11, 2002 concerning parking tax. This research used interview method, observation method, and documentation method. The interview method is a question and answer type of method directed to the authority officials. The observation method is a direct observation on the spot of the field regarding to parking tax assessment. The last method, that is the documentation method, is a collecting data and reports which is needed from officials who have authority. Based on the research, it is known that the application of parking tax assessment in Surakarta in the fiscal year 2006-2008 has not yet been in accordance with Regional Rule number 11, 2002 concerning parking tax, among of them tariff blotting which should be 20% from the real omzet, in this term the tax should be defended by negotiation, administration sanction is an interest of 2% should be assessed, if the tax payer didn’t pay tax or paid less than it should be, it was not forced to pay it until STPD was authorized. It is only performed calling to tax payer. During 2006-2008 the parking tax income experienced increasing with average 43,78 % every year. It’s realization can also exceed blotted target, with effectiveness level exceeds 100% every year. Based on the research, the author give suggestion, among of them it is needed sanction to the officials who are not discipline in carrying out their assignment, the sanction should also be given to the tax payer who paid the tax lately and less. The counseling and charging maximally to the tax payer who commit delay paying the tax, it is hoped that this steps can increase parking tax receipt in Surakarta. ABSTRAKSI Penelitian dengan judul “Evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir di Surakarta tahun 2006-2008” ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak parkir di Kota Surakarta yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Surakarta dan untuk mengetahui apakah sistem pengelolaan pajak parkir di Kota Surakarta sudah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, yaitu dengan tanya jawab secara langsung kepada petugas atau pejabat yang berwenang. Metode observasi juga digunakan dalam penelitian ini, yaitu pengamatan langsung ke lapangan berkaitan dengan pemungutan pajak parkir. Selain itu juga menggunakan metode dokumentasi, yaitu dengan mengumpulkan data, dokumen, serta laporan-laporan yang dibutuhkan dari petugas atau pejabat yang berwenang. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa pelaksanaan pemungutan Pajak Parkir di Surakarta tahun 2006-2008 masih belum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir, antara lain penetapan tarif yang seharusnya 20% dari omset yang sesungguhnya dalam hal ini pajaknya ditetapkan dengan negosiasi, sanksi administrasi berupa bunga 2% yang seharusnya dikenakan jika WP tidak atau kurang dalam pembayaran pajaknya tidak pernah dikenakan atau ditagih hingga terbit STPD, hanya dilakukan penagihan dengan panggilan kepada WP. Selama tahun 2006-2008 penerimaan pajak parkir mengalami kenaikan rata-rata sebesar 43,78% setiap tahun. Realisasinya juga mampu melebihi target yang ditetapkan dengan tingkat efektifitas melebihi 100% tiap tahunnya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut penulis mengajukan saran antara lain perlu adanya sanksi bagi petugas yang kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya, sanksi juga harus diberikan kepada Wajib Pajak yang kurang atau telambat dalam membayar pajak. Penyuluhan dan penagihan secara maksimal terhadap Wajib Pajak terutama bagi Wajib Pajak yang melakukan penundaan pembayaran pajak diharapkan mampu meningkatkan penerimaan Pajak Parkir di Kota Surakarta.