Abstrak
Implementasi patrol she dan 5M dengan metode Stop six untuk mencegah kecelakaan kerja di PT. Denso Indonesia Sunter Plant Jakarta Utara
Oleh :
Arum Indah Rini - R0007108 - Fak. Kedokteran
ABSTRAK
PT. Denso Indonesia Sunter Plant merupakan perusahaan manufaktur yang
memproduksi komponen kendaraan bermotor. Perusahaan ini memiliki dua plant
yang saling mendukung dan berkesinambungan untuk menghasilkan komponen
kendaraan motor. Di dalam proses produksi tentu terdapat potensi dan resiko bahaya
yang cukup tinggi, atas dasar hal tersebut diajukan permasalahan sejauh mana
keefektifan dari jalannya Program Patrol SHE dan 5M Di. PT. Denso Indonesia
Sunter Plant Jakarta Utara.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tata cara pelaksanaan
program Patrol SHE dan 5M dan mengetahui upaya tindak lanjut supaya
pelaksanaannya berjalan efektif dalam upaya mencegah kecelakaan kerja di PT.
Denso Indonesia Sunter Plant Jakarta Utara.
Kerangka pemikiran yang mendasari penelitian ini adalah bahwa di tempat
kerja terjadi proses kerja yang di dalamnya terdapat tenaga kerja, peralatan atau
mesin serta komponen atau unsur lain yang dapat menimbulkan potensi bahaya baik
yang berupa kondisi tidak aman maupun tindakan yang tidak aman. Oleh karena itu
perlu dilakukan upaya pencegahan kecelakaan, salah satunya dengan melaksanakan
program Patrol SHE dan 5M secara teratur untuk mencegah dan mengendalikan
resiko dan potensi bahaya tersebut, dengan demikian angka kecelakaan akan
menurun dan mencapai Zero Accident
Berdasarkan masalah dan tujuan penelitian maka penelitian ini dilakukan
dengan menggunakan metode deskriptif yaitu dengan memberikan gambaran yang
jelas mengenai objek penulisan. Data-data diperoleh dengan cara wawancara,
observasi serta dari buku-buku referensi.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa PT. Denso Indonesia Sunter Plant
Jakarta Utara telah menjalankan program Patrol SHE dan 5M secara teratur dan
terjadwal. Pelaksanaan program ini sudah efektif untuk mencegah terjadinya
kecelakaan. Hal ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi RI No. 5/MEN/1996 Lampiran 1 mengenai Pedoman Penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kriteria 3.3 mengenai Identifikasi
Sumber Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko.
Kata kunci : Patrol SHE dan 5M, Kecelakaan Kerja.