Abstrak
Sistem pengendalian bahaya bekerja pada ketinggian dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja di PT. Gunanusa Utama Fabricators Serang Banten
Oleh :
Ika Wahyuni - R0007127 - Fak. Kedokteran
ABSTRAK
Tujuan penulisan laporan ini adalah mencari jawaban atas permasalahan yang dirumuskan yaitu untuk mengetahui pelaksanaan prosedur bekerja pada ketinggian serta sistem pengendalian bahaya kecelakaan kerja pada ketinggian di PT. Gunanusa Utama Fabricators.
Kerangka pemikiran ini menerangkan bahwa pada tempat kerja terdapat potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja. Untuk itu perlu adanya upaya pencegahan kecelakaan, salah satunya adalah dengan memberlakukan pengendalian bahaya. Dalam pengendalian bahaya tedapat beberapa cara yaitu dengan prosedur bekerja pada ketinggian, Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian, dan Scaffolding atau perancah. Setiap pekerjaan pada ketinggian harus sesuai dengan dengan prosedur, menggunakan alat perlindungan diri dan sarana pendukung yaitu scaffolding. Pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan prosedur kerja sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan teratur dan aman tanpa terjadi kecelakaan kerja.
Sejalan dengan arah dan tujuan penelitian maka penelitian ini dilaksanakan dengan metode deskriptif yaitu dengan memberikan gambaran sejelas-jelasnya mengenai obyek penulisan. Data diperoleh dengan wawancara, observasi dan buku-buku referensi.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa pelaksanaan prosedur bekerja pada ketinggian di PT. Gunanusa Utama Fabricators sudah efektif dan disosialisaikan kepada tenaga kerja melalui Safety Handbook, Safety Induction, Toolbox Meeting dan Notification Board. Sistem Pengendalian Bahaya Bekerja Pada Ketinggian di PT. Gunanusa Utama Fabricators telah diterapkan, untuk prosedur telah sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996 tentang Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada lampiran II bagian 6, untuk Alat Pelindung Diri telah sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep-45/DJPPKK/IX/2008 Tentang Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bekerja Pada Ketinggian dengan Menggunakan Akses Tali (Rope Access), untuk scaffolding atau perancah telah sesuai dengan Permenakertrans No. PER-01/MEN/1980 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
Kata kunci : Sistem Pengendalian Bahaya, Kecelakaan Kerja