Abstrak


Kebijakan klarifikasi atas uang yang diragukan dan sosialisasi ciri – ciri uang asli rupiah di kantor Bank Indonesia Solo


Oleh :
Andi Hamurikawa - F3607001 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Dalam perkembangan perekonomian di dunia salah satu komponen terpenting adalah uang. Ini dapat diartikan bahwa Bank Sentral disetiap negara harus selalu pengawasi secara mutlak perkembangan uang yang beredar. Bank Sentral yang bertugas secara penuh di negara Indonesia adalah Bank Indonesia melalui Kantor Bank Indonesia yang telah tersebar diseluruh daerah. Kasus uang rupiah yang sering ditemui adalah kejahatan uang palsu rupiah. Oleh sebab itu, penelitian ini membahas tentang masalah bagaimana peranan Bank Indonesia dalam kebijakan atas uang yang diragukan dan penanganan uang palsu rupah dengan melaksanakan sosialisasi uang rupiah kepada masyarakat. Tujuan penelitian Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui diskripsi umum tentang Kantor Bank Indonesia Solo. Selain itu juga untuk mengetahui kebijakan klarifikasai atas uang yang diragukan dan sosialisasi ciri-ciri asli rupiah di Kantor Bank Indonesia Solo. Ruang lingkup penelitian ini mencakup diskripsi umum profil Bank indonesia secara umum, Kantor Bank Indonesia Solo dan kinerja Bagian Sistem Pembayaran Tunai dalam penanganan uang palsu dan tidak layak edar. Kemudian, metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi wawancara langsung dengan karyawan Bagian Sistem Pembayaran Tunai, observasi dengan mengamati langsung kegiatan Bagian Sistem Pembayaran Tunai dan tinjauan pustaka yang bersangkutan dengan penelitian ini. Metode pembahasan yang digunakan oleh peneliti adalah model pembahasan Diskriptif yaitu pembahasan dengan menggambarkan dan menjelaskan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai suatu obyek yang di teliti. Ada penelitian ini akan dibahas khusus bagaimana peran Kantor Bank Indonesia Solo penanggulangan uang palsu atau uang tidak layak edar. Hal ini bertujuan untuk menghadapi kejahatan uang palsu yang semakin berkembang seiring perkembangan teknologi. Selain itu juga untuk mengetahui manajemen peredaran uang yang dilaksanakan oleh Kantor Bank Indonesia Solo. Secara keseluruhan dapat disimpulkan dari penelitian ini adalah bahwa Kantor Bank Indonesia Solo telah menerapkan kebijakan penanganan uang palsu dengan baik melalui proses sosilalisasi uang rupiah. Dan sebagai saran, hendaknya Kantor Bank Indonesia Solo dalam melaksanakan program sosialisasi uang rupiah lebih rutin dan terpublikasi dengan baik kepada masyarakat. Kata Kunci: Kebijakan Klarifikasai Atas Uang Yang Diragukan, Program Sosialisasi Uang Rupiah.