Abstrak
Analisis mikrobiologis abon ikan tuna dan kecap
Oleh :
Ratna Nugraheni - H3107024 - Fak. Pertanian
Abstrak
Masalah di bidang pangan adalah masih tingginya tingkat kontaminasi mikroba pada makanan
yang disajikan oleh berbagai industri makanan. Produk ikan dan kedelai serta olahannya merupakan jenis
makanan yang berisiko tinggi terhadap bahaya kontaminasi. Dengan demikian perlu dilakukan pengamanan
makanan terhadap pencemaran mikroba, khususnya yang berasal dari bahan makanan mentah terkait
dengan rantai makanan mulai dari proses produksi sampai sebelum dikonsumsi.
Tujuan pelaksanaan magang adalah untuk menganalisa dan mengidentifikasi produk pangan Abon
Ikan Tuna dan Kecap yang dihasilkan oleh pengolah untuk kemudian membandingkannya dengan SNI,
sebagai pengkajian peningkatan mutu untuk menjamin keamanan pangan.
Pelaksanaan magang dilaksanakan di Bagian Pengujian Mikrobiologi Balai Besar Pengawas Obat
dan Makanan Yogyakarta. Jalan Tompeyan Tegalrejo Yogyakarta, Email: bpom_yogyakarta@pom.go.id.
Pengujian sampel produk pangan selalu mengacu kepada persyaratan makanan yang sudah
ditetapkan. Metode yang digunakan untuk pengujian mikrobiologis sesuai dengan persyaratan yang diacu.
Identifikasi mikroba dilakukan dengan cara konvensional dan pengujian cara cepat, disamping menggunakan
reaksi biokimia.
Pengujian mikrobiologis abon ikan tuna sesuai persyaratan Abon Ikan Tuna (SNI 01-3707-1995)
meliputi Angka Lempeng Total (ALT), MPN coliform, identifikasi Salmonella, angka Staphylococcus aureus.
Pengujian mikrobiologis Kecap sesuai persyaratan Kecap (SNI 01-3543-1994) meliputi Angka Lempeng Total
(ALT), MPN coliform, MPN Escherichia coli, angka kapang.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa berdasarkan pengujian laboratorium Abon Ikan Tuna untuk
uji ALT 40 x 105 kol/g; uji MPN coliform 3 + APM/g; uji Salmonella negatif kol/25g; uji Staphylococcus aureus
< 10 koloni dan Abon Ikan Tuna tidak memenuhi syarat (TMS) sesuai SNI 01-3707-1995. Pada Kecap, untuk
ALT < 10 kol / g ; uji MPN coliform 3 + APM /g ; uji MPN E.coli < 3 APM/g ; uji Kapang < 10 kol/g dan kecap
telah memenuhi syarat (MS) yang telah disyaratkan dalam SNI 01-3543-1994 serta aman untuk dikonsumsi.