Abstrak


Pemasaran politik (political marketing) partai golongan karya dan partai demokrat


Oleh :
Dian Rhesa Rahmayanti - D1207589 - Fak. ISIP

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pemasaran politik Partai Golkar dan Partai Demokrat dalam rangka menarik massa pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2009 di Daerah pilihan II Kabupaten Madiun. Penulisan ini juga bertujuan untuk mengetahui melalui media-media apakah pemasaran politik yang dilakukan kedua partai tersebut dan bagaimanakah aplikasi secara nyatanya dilapangan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan menggunakan teori pemasaran politik dan bauran promosi Seperti yang kita tahu, realitas yang ada sekarang ini adalah terjadinya perubahan konstelasi politik yang amat cepat dari Era Orde Baru menjadi Era Reformasi. Kemudian di Era Reformasi inilah yang membawa perubahan amat mendasar dalam mekanisme pemilihan umum yakni, kembalinya system “multipartai” dari system “tripartai”. Secara otomatis keadaan yang “multipartai” ini mendorong terjadinya persaingan antar partai untuk memperebutkan “suara” dukungan masyarakat. Persaingan partai yang kian meruncing adalah persaingan Partai Golkar dan Partai Demokrat. Partai Golkar sebagai partai lama dan selalu menduduki posisi pertama atau kedua, terancam keberadaan Partai Demokrat yang merupakan partai baru namun menjadi lawan tangguh sejak Partai Demokrat mampu mejadikan SBY sebagai presiden. Persaingan yang terjadi tidak hanya berhenti pada persaingan antar partai saja. Tiap-tiap partai politik tidak hanya memiliki satu atau dua anggota calon legislatif, tetapi puluhan atau bahkan ratusan. Sehingga menjadi hal yang lazim ketika segala cara digunakan untuk menarik simpati rakyat demi diperolehnya dukungan yang berujung pada pemberian suara ketika pemilihan umum tiba. Segala cara tersebut adalah termasuk cara-cara yang sebenarnya umum digunakan dalam bidang pemasaran produk (marketing). Sejalan dengan cara-cara marketing dalam domain politik, maka partai politik itu sendiri, bersama kandidat-kandidat personal dan progam-progam kerjanya sah dijadikan produk yang harus “dijual” kepada masyarakat. Layaknya produk dalam pemasaran yang hendak dijual kepada pangsa pasar, partai politik dan kandidat-kandidat mereka juga perlu di-branding, kemudian ditentukan positioning-nya dalam benak segmen (segmenting) mereka masing-masing. Setelah itu, untuk memasarkannya digunakan pula alat promosi yang biasanya digunakan dalam pemasaran produk. Yakni, instrument-instrument dalam bauran promosi (promotion mix). Instrument yang dominan digunakan adalah instrument iklan (periklanan) yang meliputi penggunan media iklan baik lini atas (koran) maupun media iklan lini bawah (banner, sticker, kalender, spanduk sampai pada media-media alternatif temu rasa, aksi sosial, dsb.). Instrument lain yang digunakan misalnya penjualan personal dan promosi.