Abstrak


Analisis kredit macet pada PT. Bpr Restu Klaten Makmur tahun 2007-2009


Oleh :
Anita Winda Astuti - F3607023 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAKSI Pemberian fasilitas kredit mempunyai tingkat resiko yang kemungkinan kredit tidak dapat ditagih, maka diperlukan adanya analisa kredit yang benar oleh pegawai bank. Disebut dengan kredit bermasalah karena debitur mengalami keterlambatan dalam mengembalikan kredit. Kredit macet harus secepatnya diselesaikan agar kerugian yang lebih besar dapat dihindari. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya kredit macet pada PT. BPR Restu Klaten Makmur serta kebijakan yang dilakukan PT. BPR Restu Klaten Makmur dalam menangani kredit macet. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah dengan pendekatan sintesis atau optimasi keputusan yang menggunakan perhitungan matematika sederhana. Selama tahun 2008 sampai dengan tahun 2009, presentase kredit bermasalah pada PT. BPR Restu Klaten Makmur berturut-turut yaitu sebesar 0,91% dan 1,44%. Apabila dibandingkan dengan presentase batas maksimal kredit macet yang ditentukan oleh Bank Indonesia sebesar 5%, maka kinerja PT. BPR Restu Klaten Makmur pada tahun 2008-2009 dikatakan baik. Penyebab terjadinya kredit macet pada PT. BPR Restu Klaten Makmur diantaranya dari sisi debitur yang kemungkinan dikarenakan usahanya kurang lancar, macet, bahkan bangkrut, dikarena karakter debiturnya yang kurang bagus, dan atau dikarenakan jaminan hilang yang menyebabkan debitur tidak membayar. Dari intern bank dikarenakan human error, kredit fiktif, dan atau kesalahan analisa kredit. Dari pihak lain dikarenakan bencana alam atau juga dapat dikarenakan akibat perkembangan teknologi. Kebijakan yang dilakukan oleh PT. BPR Restu dalam menangani kredit macet sebagaimana diatur dalam PBI No 8/19/PBI/2006. Hasil analisa data diatas maka dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya kredit macet diantaranya dari sisi debitur, intern bank, dan atau pihak lain. Kebijakan yang dilakukan PT. BPR Restu Klaten Makmur dalam menangani kredit macet sesuai PBI No 8/19/PBI/2006. Kata kunci: Analisis Kredit Macet