Abstrak
    
        
Analisis kredit macet pada PT. Bpr Restu Klaten Makmur tahun 2007-2009
    
    
        Oleh :
        Anita Winda Astuti - F3607023 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
    
    
        ABSTRAKSI 
 
Pemberian fasilitas kredit  mempunyai tingkat resiko yang kemungkinan 
kredit tidak dapat ditagih, maka diperlukan adanya analisa kredit yang benar oleh 
pegawai bank. Disebut dengan  kredit bermasalah karena debitur mengalami 
keterlambatan dalam mengembalikan kredit.   Kredit macet harus secepatnya 
diselesaikan agar kerugian yang lebih besar dapat dihindari. Adapun tujuan dari 
penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya kredit 
macet pada PT. BPR Restu Klaten Makmur serta kebijakan yang dilakukan PT. 
BPR Restu Klaten Makmur dalam menangani kredit macet. 
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah  observasi, wawancara, 
dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah dengan pendekatan 
sintesis atau optimasi keputusan yang menggunakan perhitungan matematika 
sederhana. 
Selama tahun 2008 sampai dengan tahun 2009, presentase kredit bermasalah 
pada PT. BPR Restu  Klaten Makmur berturut-turut yaitu sebesar 0,91% dan 
1,44%. Apabila dibandingkan dengan presentase batas maksimal kredit macet 
yang ditentukan oleh Bank Indonesia sebesar 5%, maka kinerja PT. BPR Restu 
Klaten Makmur pada tahun 2008-2009 dikatakan baik. Penyebab terjadinya kredit 
macet pada PT. BPR Restu Klaten Makmur diantaranya dari sisi debitur yang 
kemungkinan dikarenakan usahanya kurang lancar, macet, bahkan bangkrut, 
dikarena karakter debiturnya yang kurang bagus, dan atau dikarenakan jaminan 
hilang yang menyebabkan debitur tidak membayar. Dari intern bank dikarenakan 
human error, kredit fiktif, dan atau kesalahan analisa kredit. Dari pihak lain 
dikarenakan bencana alam atau juga dapat dikarenakan akibat perkembangan 
teknologi. Kebijakan yang dilakukan oleh PT. BPR Restu dalam menangani kredit 
macet sebagaimana diatur dalam PBI No 8/19/PBI/2006. 
Hasil analisa data diatas maka dapat disimpulkan bahwa penyebab 
terjadinya kredit macet diantaranya dari sisi debitur, intern bank, dan atau pihak 
lain. Kebijakan yang dilakukan PT. BPR Restu Klaten Makmur dalam menangani 
kredit macet sesuai PBI No 8/19/PBI/2006.  
 
 
Kata kunci: Analisis Kredit Macet