Abstrak


Perlindungan hak cipta karya ”musik independen” (studi tentang perlindungan hak penggandaan oleh PT Musikita Solo-Indonesia)


Oleh :
Wahyu Andhika Putra - E1103174 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara pencipta atau pemegang hak cipta dengan PT Musikita, pelaksanaan perlindungan hak cipta karya ”musik independen” dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh PT Musikita Solo-Indonesia dalam melaksanakan perlindungan hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau non doktrinal yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di PT Musikita Solo-Indonesia. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Analisis data secara kualitatif dengan model interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan hukum antara PT Musikita dengan pencipta atau pemegang hak cipta merupakan perjanjian lisensi penggandaan musik. Perlindungan hukum hak cipta karya cipta ”musik independen” oleh PT Musikita dimulai dari promosi, distribusi, dan pemungutan royalti. Dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan dari apa yang di konsepkan dalam Hukum Hak Cipta. PT Musikita maupun pencipta membiarkan terjadinya pembajakan terhadap lagu dengan alasan untuk mendongkrak popularitas. Hambatan yang dihadapi oleh PT Musikita dalam perlindungan hak cipta karya cipta musik independen antara lain adalah kurangnya sumber daya manusia yang memadai, distribusi yang terlalu luas dan penjualan oleh pihak ketiga tanpa ada pengawasan di samping itu secara eksternal budaya hukum yang masih sangat kurang terhadap perlindungan hak cipta.