Abstrak


Penyelesaian sengketa perdata dengan cara mediasi oleh pengadilan negeri surakarta


Oleh :
Rr Wilis Tantri Atma Negara - E1105130 - Fak. Hukum

ABSTRACT The purpose of this research is to know the accomplishment process of civil conflict by mediation of the Court of State of Surakarta and the law effect for the both parties as proper with Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) no.1 in 2008 about the procedure of mediation in court. This research is kind of descriptive empiric law research by using qualitative approach. The research location is in the Court of State of Surakarta. Kind of data use source of primary data and secondary data. The technique of collecting data use technique of interview and document study or literature study in this case the literature material used books and the rule of laws. The technique of data analysis used the analysis technique of qualitative data by using interactive method. Based on the research and analysis which has done, it can be concluded that the accomplishment of civil conflict by mediation done by the Court of State of Surakarta through two steps namely Pre-mediation steps and mediation step. Pre-mediation was led by Majelis Hakim Pemeriksa Perkara which is handling the session, delaying the session and asking to the both parties to do mediation. Majelis hakim delay the session time to give opportunity for the both parties to do mediation and chose a mediation to help the process of conflict accomplishment. The parties in this case use mediator from the Court of State of Surakarta. The steps done by mediator in mediation step are asking tto the parties to face the mediator, determining the meeting schedule, doing kaukus, meeting the both parties, reporting mediation result to the Majelis Hakim Pemeriksa Perkara. The law effect for the both parties in doing mediation is in kracht van gewijsde in form of peaceful treaty. It cannot be approved new accusation, it can be execution, there is no any other law effort. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa perdata dengan cara mediasi oleh Pengadilan Negeri Surakarta dan akibat hukum bagi kedua belah pihak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah tekhnik wawancara dan studi dokumen atau bahan pustaka dalam hal ini bahan pustaka yang digunakan adalah buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Tekhnik analiis data yang digunakan adalah tekhnik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode interatif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa penyelesaian sengketa perdata dengan cara mediasi yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Surakarta melalui dua tahap yaitu tahap pra mediasi dan tahap mediasi. Pada tahap pra mediasi dipimpin oleh majelis hakim pemeriksa parkara yang sedang ditangani mulai dari sidang pertama, menunda persidangan dan menyuruh agar para pihak melakukan mediasi. Majelis hakim menunda waktu persidangan untuk memberikan kesempatan pada para pihak untuk melakukan mediasi dan memilih seorang mediator untuk membantu proses penyelesaian sengketa. Para pihak dalam hal ini menggunakan mediator dari dalam Pengadilan Negeri Surakarta. Langkah-langkah yang dilakukan oleh mediator dalam tahap mediasi adalah meminta agar para pihak menghadap mediator, menentukan jadwal pertemuan, melakukan kaukus, mempertemukan kedua belah pihak, melaporkan hasil mediasi kepada majelis hakim pemeriksa perkara. Akibat hukum bagi kedua belah pihak dalam melakukan mediasi disini yaitu in kracht van gewijsde yang berbentuk akta perdamaian, tidak dapat diajukan gugatan baru, dapat dieksekusi, tidak ada upaya hukum lain.