Abstrak


Upaya efektif dppka dalam rangka mengurangi pelanggaran penyelenggaraan reklame di kota Surakarta


Oleh :
Sumanto - F3406112 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRACT The purpose of this study was to determine the organization of advertising violations to determine the impact arising from the implementation of publicity violation of Local Revenue (PAD) if not disciplined and the various efforts and obstacles encountered in trying DPPKA Surakarta reduce violations of the implementation of publicity in Surakarta. This study uses the interview method, study libraries, and secondary data taken from Surakarta DPPKA. The data provided includes a list of targets and the realization of tax billboard in Surakarta from the year 2005-2009, and organizational structure of Surakarta City Regional Regulation in connection with the title taken by the author. The results of the analysis shows that there are 2 kinds of violations committed billboard implementation by the taxpayer, the billboard permit violations and violations of billboard placements. Providing publicity violations will result in lost potential tax revenue for advertising of these tax provisions, resulting in the loss of the tax sector in advertising in Local Revenue (PAD) Surakarta. Efforts made in reducing violations DPPKA billboard implementation include providing facilities / services which are more directed to the Taxpayer, do safari billboard, cooperation between DPPKA, business and advertising agencies that do not meet the installation of billboards which means resistance. In fact, the DPPKA meet various obstacles in the implementation of efforts to reduce billboard violations include limited facilities and infrastructure in violation of the implementation of billboard control, as a community billboard Taxpayers less awareness and less knowledge of tax laws do Reklame in billboard tax obligation, the obligation to transfer paying taxes between employers billboards with advertising agencies that are clearly unknown status. Effective efforts in reducing violations DPPKA organization is to form a billboard Penertib and Monitoring Team Reklame, for taxpayers who live outside the city, will be contacted via phone or mail, and licensing issues that have expired and are not immediately requested an extension of a permit by the owner but still installed, the license will be revoked and the billboard that was installed will be stopped and dismantled. _________________________ Keyword: Implementation of publicity violation ABSTRAK Penelitian ini menggunakan metode wawancara, study pustaka, dan data sekunder yang diambil dari DPPKA Kota Surakarta. Adapun data yang diperoleh meliputi daftar mengenai target dan realisasi pajak reklame di Kota Surakarta dari Tahun 2005-2009, struktur organisasi dan Peraturan Daerah Kota Surakarta sehubungan dengan judul yang diambil oleh penulis. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat 2 jenis pelanggaran penyelenggaraan reklame yang dilakukan oleh Wajib Pajak, yaitu pelanggaran ijin reklame dan pelanggaran penempatan reklame. Pelanggaran penyelenggaran reklame akan mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan dari sektor pajak reklame sebesar ketetapan pajak tersebut, sehingga menimbulkan kerugian daerah dalam sektor pajak reklame di dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta. Upaya yang dilakukan DPPKA dalam mengurangi pelanggaran penyelenggaraan reklame antara lain memberikan fasilitas/pelayanan yang lebih ditujukan kepada Wajib Pajak, melakukan safari reklame, kerjasama antara DPPKA, pengusaha dan biro iklan agar pemasangan reklame tidak memenuhi hambatan yang berarti. Pada kenyataannya, pihak DPPKA menemui berbagai hambatan dalam upaya mengurangi pelanggaran penyelenggaraan reklame antara lain terbatasnya sarana dan prasarana dalam penertiban pelanggaran penyelenggaraan reklame, masyarakat sebagai Wajib Pajak reklame kurang kesadaran dan kurang pengetahuan tentang Perda Pajak Reklame dalam melakukan kewajiban membayar pajak reklame, pelimpahan kewajiban untuk membayar pajak reklame antara pengusaha dengan biro iklan yang tidak diketahui secara jelas statusnya. Upaya efektif DPPKA dalam mengurangi pelanggaran penyelenggaraan reklame adalah dengan membentuk Tim Penertib dan Monitoring Reklame, bagi Wajib Pajak yang berdomisili di luar kota, akan dihubungi via telepon atau surat, dan mengenai masalah perijinan yang sudah kadaluarsa dan tidak segera dimintakan perpanjangan ijin oleh pemiliknya tetapi masih dipasang, maka ijin tersebut akan dicabut dan reklame yang masih dipasang akan dihentikan dan dibongkar. _______________________ Kata kunci: Pelanggaran penyelenggaraan reklame