Abstrak


Tinjauan yuridis terhadap putusan op tegenspraak berupa penuntutan tidak dapat diterima karena terdakwa tidak dapat dihadirkan kembali Di persidangan oleh jaksa penuntut umum (putusan no.32/pid.b/2000/pn.srg)


Oleh :
Yuristi Laprimoni - E0006256 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketidakmampuan penuntut umum dalam menghadirkan terdakwa di persidangan dapat menjadikan alasan atau tidak bagi hakim untuk menyidangkan perkara tanpa hadirnya terdakwa namun demikian terdakwa dianggap hadir di persidangan (op tegenspraak) dan untuk mengetahui implikasi yuridis dengan dikeluarkannya putusan No.32/Pid.B/2000/Pn.Srg. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang Penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini yaitu berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang Penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisis deduksi (deduktif). Berdasarkan penelitian yang telah Penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa, Pertama, ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum dalam menghadirkan terdakwa yang pernah hadir di persidangan, dapat menjadikan alasan bagi hakim untuk menyidangkan perkara tanpa hadirnya terdakwa namun demikian terdakwa dianggap hadir di persidangan (op tegenspraak). Kedua, implikasi yuridis terhadap perkara yang diputus op tegenspraak berupa penuntutan tidak dapat diterima, tidak dapat diajukan upaya hukum apa pun, namun Jaksa Penuntut Umum dapat mengajukan lagi perkara tersebut dengan nomor register perkara baru apabila terdakwa sudah ditemukan dan dapat dihadirkan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum. Kata kunci : ketidakhadiran, terdakwa, op tegenspraak, penuntutan.