;

Abstrak


Kebijakan keputusan rektor institut seni indonesia (isi) surakarta nomor 14090/i6/kp.03.01/2008 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon iii-a pada institut seni indonesia (isi) surakarta, ditinjau dari peraturan menteri pendidikan nasional republik


Oleh :
Sulistyowati - S310508213 - Sekolah Pascasarjana

Latar belakang diambilnya penelitian ini adalah dengan adanya pengembangan Sekolah Tinggi Seni Indonesia menjadi Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta ditujukan meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, penelitian, kekaryaan seni, pengabdian kepada masyarakat, manajemen organisasi, kemahasiswaan serta informasi dan layanan informasi seni budaya. Sasaran yang dituju adalah meningkatkan kualitas, relevansi dan efisiensi pendidikan, meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat, meningkatkan daya tampung serta meningkatkan status lembaga menjadi institut, sehingga berdampak perubahan didalam struktur organisasinya. Adapun kendalanya karena kualitas dan kuantitas sumber daya manusia belum memadahi maka didalam pengangkatan pejabat struktural maka di ISI Surakarta belum bisa sesuai dengan kebutuhan menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 45 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya-upaya agar sesuai dengan peraturan tersebut di atas. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertama sejauh mana Kebijakan Keputusan Rektor ISI Surakarta Nomor 14090/16/KP.03.01/2008 sesuai dengan kebutuhan, kedua kendala yang terkait dengan Kebijakan Keputusan Rektor tersebut, ketiga upaya upaya yang dapat dilakukan, agar memenuhi kebutuhan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2007. Penelitian ini adalah penelitian non doctrinal (socio legal research) dengan pendekatan penelitian kualitatif dengan macam penelitian yang dipakai adalah penelitian evaluative. Data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan analisis data kualitatif sedangkan teknik analisis data yang dipergunakan adalah model analisis interaktif atau interactive model of analysis. Setelah dilakukan analisis diperoleh kesimpulan bahwa Kebijakan Rektor ISI Surakarta No. 14090/I6/KP.03.01/2008 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III A ditinjau dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2007 tentang Organisasi Tata Kerja belum sesuai dengan kebutuhan untuk mengisi jabatan eselon II-A. Kendalanya karena kualitas dan kuantitas sumber daya manusia belum memadahi. Oleh sebab itu upayanya diangkat dengan SK Rektor Plt. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan dan Plt. Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerja Sama yang melaksanakan tugas eselon II-A.