Abstrak


Studi komparasi antara konvensi Jenewa IV 1949 dan hukum islam mengenai perlindungan penduduk sipil saat konflik bersenjata


Oleh :
Devis Christie Pardede - E0005013 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan penduduk sipil saat konflik bersenjata dalam Konvensi Jenewa IV 1949 dan Hukum Islam, dengan maksud menemukan persamaan dan perbedaannya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan dan cyber media. Teknik analisis data menggunakan metode komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, dalam Konvensi Jenewa IV 1949 perlindungan penduduk sipil saat konflik bersenjata diatur dalam Pasal 1-159 Konvensi Jenewa IV 1949 yang secara umum terdapat penegasan dalam beberapa pasalnya. Di antaranya adalah mengenai kriteria penduduk sipil yang dilindungi ditegaskan dalam Pasal 4 dan 13, perlindungan umum ditegaskan dalam Pasal 27-132 dan perlindungan khusus ditegaskan dalam Pasal 18-22 Konvensi Jenewa IV 1949. Sedang dalam Hukum Islam diatur dalam Al-Qur’an terutama Surat Al-Baqarah [2] : 190, An-Nisaa’ [4] : 93 dan Al-Maidah [5] : 32 dan dalam As-Sunnah diatur dalam Hadits Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Kedua, antara Konvensi Jenewa IV 1949 dan Hukum Islam terdapat persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan. Persamaannya yaitu mengenai pengertian dan kriteria penduduk sipil yang dilindungi, perlindungan umum, perlindungan orang asing di wilayah pendudukan dalam hal berlakunya hukum masa damai, perlindungan orang yang tinggal di wilayah pendudukan dalam hal kewenangan membuat undang-undang dan perjanjian dan perlindungan di interniran. Perbedaannya yaitu mengenai perlindungan orang asing di wilayah pendudukan dalam hal pemberlakuan kriteria orang asing sebagai syarat untuk dilindungi, perlindungan orang yang tinggal di wilayah pendudukan dalam hal hilangnya keuntungan orang yang tinggal karena perubahan yang disebabkan pendudukan, perlindungan tawanan dalam hal konsep kriteria tawanan dan pembebasan tawanan. Kata Kunci : Komparasi Konvensi Jenewa IV 1949 dan Hukum Islam, perlindungan penduduk sipil, konflik bersenjata ABSTRACT This research aims to know about arrangement of civil persons protection in armed conflict in the Fourth Geneva Convention of 1949 and Islamic law to find similarity and difference. This researh is normative legal research. The data is used secondary data. The data collecting that are literature study and cyber media. The data analysis technique uses comparative method. The result of this research are, first, in the Fourth Geneva Convention of 1949 civil persons protections in armed conflict is regulated in paragraph 1-159 the Fourth Geneva Convention of 1949 that confirmed in a few the paragraph in general. Such as criteria of protected civil persons that confirmed in paragraph 4 and 13, general protection is confirmed in paragraph 27-132 and special protection is confirmed in paragraph 18-22 the Fourth Geneva Convention of 1949. In Islamic law is being regulated in Al-qur'an especially Al-Baqarah [2] : 190, An-Nisaa’ [4] : 93 and Al-Maidah [5] : 32 and As-sunnah especially Hadist Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad, Abu Dawud, and Ibnu Majah. Second, between the Fourth Geneva Convention of 1949 and Islam Law found similarities and differences. The similarities are about meaning and criteria of protected civil persons, general protection, stranger protection at occupation area in the case of the operative peacetime law, protection one who live in occupation area in the case of authority makes law and agreement and protection at interniran. The difference are about stranger protection at occupation area in the case of stranger criteria application as condition to protected, protection one who live in occupation area in the case of lost it profit one who live because a change that caused occupation, prisoner protection in the case of prisoner criteria concept and prisoner liberation. Keyword: The Comparative of the Fourth Geneva Convention of 1949 and Islam law, civil persons protection, armed conflict.