Abstrak


PENYESUAIAN DIRI IBU SEBAGAI KEPALA KELUARGA


Oleh :
YURNITA MARLIA SURYANI - K8406012 - Fak. KIP

Pendidikan. Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan penyesuaian diri ibu dalam perubahan peran dan fungsi menjadi kepala keluarga. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan studi kasus tunggal terpancang. Sumber data didapat dari informan dan peristiwa, dokumen dan arsip, serta studi pustaka. Teknik cuplikan menggunakan purposive. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk mencari validitas data menggunakan trianggulasi data dan metode. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan (1) Terjadinya perubahan fungsi dan peran kepala keluarga merupakan tanggung jawab ibu sebagai orangtua tunggal setelah ketiadaan suami akibat perceraian/ kematian. Membutuhkan waktu dan proses dalam penerimaan akan ketiadaan suami namun dengan adanya dorongan yang berasal dari anak-anak dan orang-orang sekitar ibu mampu bangkit dan menjalani hidupnya tanpa adanya suami. (2) Terdapat faktor pendorong dan penghambat ibu berhasil menyesuaikan diri sebagai kepala keluarga. Faktor pendorong: (a) Lingkungan keluarga dan lingkungan sosial yang mendukung ibu untuk dapat bangkit dan bertahan dengan situasi yang baru tanpa adanya suami, b) Mampu berpikir positif, (c) Memiliki kreativitas, (d) Kemauan untuk berusaha menyesuaikan diri, (e) Berserah diri kepada Tuhan. Faktor penghambat: (a) Ibu yang memiliki ketergantungan yang tinggi kepada suami (b) Tingkat kepercayaan diri yang kurang, (c) Usia yang sudah tidak non produktif. (3) Para ibu sebagai kaum perempuan yang kadang dipandang sebelah mata karena perempuan itu identik dengan lemah, lembut, emosional, irasional namun dilihat dari kehidupan sosial dan ekonomi, ibu dapat bertanggung jawab menjadi tulang punggung keluarga dan mengurusi seluruh urusan rumah tangga. Ibu tetap memilih hidup sebagai orangtua tunggal untuk mengutamakan kesejahteraan hidup, tanpa memiliki keinginan untuk menikah lagi. (4) Dalam fungsi edukasi terhadap anak