Abstrak


Pembelaan Penasihat Hukum pada Perkara Kecelakaan Lalu Lintas dengan Terdakwa Lanjar Sriyanto ( Studi Kasus di Law Firm Muhammad Taufiq, S.H,M.H & Partners Surakarta )


Oleh :
Fitria Pristihartanti - E0006129 - Fak. Hukum

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui tentang pembelaan Penasihat Hukum pada perkara kecelakaan lalu lintas dengan Terdakwa Lanjar Sriyanto yang dilakukan baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan , dasar hukum dari pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa serta teknik-teknik pembelaan hukum yang digunakan oleh Penasihat Hukum pada saat perkara Terdakwa menjalani proses pemeriksaan di peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri, yakni tepatnya di Pengadilan Negeri Karanganyar. Serta mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi oleh Penasihat Hukum Terdakwa sehubungan dengan perkara klien yang ditanganinya yakni Terdakwa Lanjar Sriyanto. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan studi kasus (case approach). Sumber data yang Penulis gunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan Penulis, yakni dengan cara wawancara dan studi pustaka. Sedangkan analisis data yang digunakan Penulis adalah Interactive Model Of Analysis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa dalam melakukan upaya pembelaan di dalam persidangan Penasihat Hukum Terdakwa mempunyai dasar hukum pembelaan dan teknik pembelaan tersendiri, sedangkan untuk pembelaan yang dilakukan di luar persidangan, Penasihat Hukum Terdakwa juga menggunakan teknik pembelaan yang sesuai dengan kebutuhan bantuan hukum Terdakwa yang menjadi kliennya. Teknik pembelaan yang digunakan Penasihat Hukum Terdakwa di dalam persidangan tentu berbeda dengan teknik pembelaan yang digunakan di luar persidangan dimana teknik pembelaan di luar persidangan menggunakan peran legal media. Hambatan yang dihadapi oleh Penasihat Hukum Terdakwa hanya bersifat non teknis saja sehingga mudah dalam mendapatkan pemecahannya. Saran yang dapat diberikan dalam permasalahan tersebut adalah dalam melakukan pembelaan hukum untuk kepentingan Terdakwa hendaknya dipertahankan secara konsisten semangat dan atensinya terhadap kaum miskin yang berperkara di pengadilan dengan memberi bantuan hukum dan pendampingan sebagai Penasihat Hukum secara maksimal. The purposes of this law research is to know about Legal Adviser defence in traffic accident law suit with Lanjar Sriyanto Accused which had done in the trial either out of the trial, law principles of the accused Legal Adviser defence and also law defence technics are used by Legal Adviser that the accused moment of law suit to tread inquiry process in first layer court that is in the Karanganyar State Court. And also to know the obstacles which regarded by Legal Adviser of the Accused that’s connected with client law suit his handled that is Lanjar Sriyanto Accused. The methode of this law research is emphirys law based research with descriptive characteristic with case appoarch approximation. The data base that Writer used is primary and secondary data base. The technics of data’s gathering used by Writer are interview and library study. Even though the data’s analysis used by Writer is interractive model of analysis. Based on law research result and examination is knowed that in doing expendient in the trial defence, Legal Adviser of the accused have legal principles in defense and have tehnics a part, wheter for defense in used to out of trial, legal advised of the accused also use defence technic’s to macth with reqursited the accused of law further which be their client. the defence technic’s which used by legal advised in the trial of course very deferent with the defense technic’s which used in out of the trial , in out of trial Legal Adviser use legal media as publicity. The obstacles that regarded by legal adviser of the accused only to have character of non tehcnis and it will be easy to get solution. The suggestion that’s can given on this legal problem is doing of legal defence possibly Legal Adviser must be to stand in the breach for doing of legal defence for the Accused by consistent of spirit and attention for marginal people which to be involved in law suit with give legal assist and legal advice as the Legal Adviser with maximal