Abstrak


Model eksposure media masa di rumah tahanan negara KELAS II B Wongiri


Oleh :
Neri Mulyaningsih - D0206076 - Fak. ISIP

Di negara demokrasi, rakyat memiliki hak untuk mengetahui segala hal mengenai dirinya dan kejadian- kejadian di sekitarnya yang disebut dengan hak tahu atau hak mendapatkan informasi. Dalam hal pemenuhan kebutuhan dan hak akan informasi, bukan hanya milik manusia yang “bebas”. Namun, seseorang yang hidup dalam penjara pun berhak mendapatkannya. Hak narapidana terutama mendapatkan informasi berupa bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang diatur dalam Undang- Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 14. Akan tetapi, masih banyak penjara yang kurang memenuhi hak narapidana tersebut. Walaupun di sisi lain, terdapat “penjara mewah” yang dinikmati oleh beberapa orang. Objek penelitian ini adalah model eksposure media massa di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wonogiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian tipe deskriptif kualitatif. Dimana penulis membuat deskripsi secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubunganhubungan antar fenomena yang diselidiki. Setelah dilakukan analisa, diperoleh kesimpulan jika model eksposure media massa di Rumah Tahanan Kelas II B Wonogiri ialah cenderung pada penggunaan televisi, radio, dan surat kabar/ majalah yang dilihat dari frekuensi dan curahan waktu yang digunakan dalam mengakses media massa tersebut. Dalam hal pemilihan content media, narapidana lebih tertarik pada hal- hal yang berkaitan dengan hoby, hiburan, keagamaan, pertahanan dan keamanan. Sedangkan hal- hal yang berkaitan dengan kemanusiaan, ekonomi , dan politik kurang diminati oleh narapidana. Tujuan narapidana dalam mengakses media massa adalah untuk memenuhi kebutuhan kognitif, afektif, dan berkhayal mereka. Faktor- faktor kondisional seperti penghasilan keluarga, hoby, agama dan sistem pengelolaan rutan berpengaruh pada pemilihan media massa pada narapidana. Selain itu, terdapat kendala dan peluang yang dihadapi narapidana dalam mendapatkan dan mengakses media massa di dalam rutan. Sehingga membuat nilai rutan sebagai tempat untuk menjerakan dan sarana perbaikan bagi narapidana menjadi berkurang.