;

Abstrak


Implementasi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Melalui Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)


Oleh :
Nandika Sari Widata - S31080901 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini dilatar belakangi adanya peningkatan pajak hotel di Kabupaten Karanganyar yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, berkaitan dengan hal tersebut penulis melakukan kajian terhadap efektivitas kebijakan pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2001 tentang pajak hotel dalam peningkatan PAD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pajak Hotel untuk peningkatan PAD. Tujuan tersebut dianalisis menggunakan teori efektivitas penegakan hukum milik Soerjono Soekanto yang kemudian dikaji menggunakan teori sistem hukum dari Lawrence M. Friedman yang melihat bahwa keberhasilan dan efektivitas penegakan hukum selalu mensyaratkan berfungsinya semua komponen sistem hukum yang terdiri dari struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis atau non doktrinal dengan pendekatan interaksional menggunakan analisis kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan mengambil lokasi penelitian di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karanganyar. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan oleh penulis adalah dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, implementasi kebijakan pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang pajak hotel efektif untuk diterapkan. Target kebijakan dalam hal peningkatan penerimaan pendapatan pajak hotel telah sesuai dengan realisasi bahkan melebihi target yang ditetapkan sebelumnya. Kedua, Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas kebijakan pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel menunjukkan hubungan yang sangat erat sebagai faktor penentu efektifnya implementasi tersebut tercapai. Penulis menyarankan untuk menerapkan orientasi pada fungsi dengan memperbaiki fungsi pendaftaran dan pendataan, penetapan, penagihan serta pengendalian operasional, peningkatan SDM pengelola pajak hotel, meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat khususnya wajib pajak hotel, serta segera mengadakan revisi atau penggantian terhadap Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 karena sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi sekarang ini. Implikasinya adalah kontribusi terhadap peningkatan PAD yang maksimal dari pendapatan pajak hotel dapat membiayai pembangunan daerah dan rumah tangganya sendiri.